Hukum Bisnis Kian Relevan di Era AI dan Ekonomi Digital
Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:30 WIB
loading...
Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), ekonomi digital, dan perdagangan internasional membuat dunia bisnis bergerak semakin cepat. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), ekonomi digital, dan perdagangan internasional membuat dunia bisnis bergerak semakin cepat. Perubahan ini juga memunculkan tantangan hukum baru, mulai dari keamanan siber, perlindungan data, sengketa bisnis digital, hingga regulasi perdagangan lintas negara.
Di tengah situasi tersebut, kebutuhan terhadap profesional yang memahami hukum, bisnis, teknologi, dan dinamika global semakin meningkat. Keahlian hukum tidak lagi hanya dibutuhkan untuk membaca regulasi, tetapi juga untuk memahami risiko, menyusun strategi, serta menjawab persoalan yang muncul dalam ekosistem bisnis modern.
Isu tersebut menjadi perhatian dalam peluncuran program Magister Hukum Bisnis atau Master of Business Law BINUS University melalui BINUS Graduate Program di BINUS @Kemanggisan, Kampus Anggrek, Jakarta Barat.
Acara tersebut dihadiri mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, regulator, dan masyarakat umum. Sejumlah isu dibahas, mulai dari kesiapan regulasi menghadapi transformasi digital, perdagangan internasional, investasi, hingga peran hukum dalam menjawab kebutuhan dunia usaha yang terus berubah.
Dalam sesi keynote, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan regulasi dalam menghadapi perubahan global. Hukum dinilai perlu berkembang secara adaptif agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
Program Magister Hukum Bisnis ini dirancang dengan fokus pada hukum perdagangan internasional, serta diperkuat pemahaman mengenai cyber law, ICT law, dan digital forensics. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami persoalan hukum yang berkaitan dengan transaksi digital, keamanan siber, perlindungan data, perdagangan global, hingga penyelesaian sengketa berbasis teknologi.
Tidak hanya ditujukan bagi lulusan hukum, program ini juga terbuka untuk lulusan dari berbagai disiplin ilmu. Hal ini memberikan ruang bagi profesional dari bidang bisnis, teknologi, komunikasi, pemerintahan, maupun sektor lain untuk memperdalam pemahaman hukum yang semakin dibutuhkan dalam dunia kerja.
Selain itu, model pembelajaran hybrid learning diterapkan untuk mendukung fleksibilitas mahasiswa, terutama bagi para profesional yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan aktivitas karier. Durasi studi 18 bulan juga dirancang agar proses belajar berlangsung lebih efisien.
Rangkaian peluncuran turut menghadirkan talkshow bertema Law in the Age of AI and Digital Economy in International Trade. Diskusi ini mempertemukan perspektif akademisi dan praktisi untuk membahas perkembangan cyber law, litigasi modern, penyelesaian sengketa bisnis, hingga tantangan hukum dalam ekosistem digital dan platform teknologi.
Pembahasan juga menyinggung perubahan geopolitik dan geoekonomi global yang memengaruhi perdagangan internasional, investasi, serta pembentukan kebijakan hukum di berbagai negara. Dalam konteks tersebut, hukum bisnis dinilai memiliki posisi strategis untuk menjembatani kepentingan dunia usaha dengan perubahan regulasi di tingkat nasional maupun global.
Head of Program Master of Business Law BINUS University Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum mengatakan, pendidikan hukum perlu bergerak sejalan dengan kompleksitas zaman.
“Dengan diluncurkannya Magister Hukum Bisnis/Master of Business Law, kami berharap dapat berkontribusi dalam mencetak generasi profesional yang mampu memahami kompleksitas hubungan antara hukum, bisnis, teknologi, dan dinamika global, sekaligus menghadirkan solusi yang relevan bagi perkembangan industri dan masyarakat,” ujar Prof. Shidarta.
Menurutnya, kebutuhan terhadap profesional hukum yang memiliki perspektif multidisipliner akan semakin penting di masa mendatang. Sebab, berbagai keputusan bisnis kini tidak dapat dilepaskan dari aspek regulasi, teknologi, keamanan data, dan hubungan internasional.
Kondisi ini menunjukkan bahwa hukum bisnis tidak hanya menjadi urusan praktisi hukum, tetapi juga menjadi bekal penting bagi para profesional lintas sektor yang ingin memahami arah perubahan industri dan menjaga kesiapan karier di era digital.
Di tengah situasi tersebut, kebutuhan terhadap profesional yang memahami hukum, bisnis, teknologi, dan dinamika global semakin meningkat. Keahlian hukum tidak lagi hanya dibutuhkan untuk membaca regulasi, tetapi juga untuk memahami risiko, menyusun strategi, serta menjawab persoalan yang muncul dalam ekosistem bisnis modern.
Isu tersebut menjadi perhatian dalam peluncuran program Magister Hukum Bisnis atau Master of Business Law BINUS University melalui BINUS Graduate Program di BINUS @Kemanggisan, Kampus Anggrek, Jakarta Barat.
Acara tersebut dihadiri mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, regulator, dan masyarakat umum. Sejumlah isu dibahas, mulai dari kesiapan regulasi menghadapi transformasi digital, perdagangan internasional, investasi, hingga peran hukum dalam menjawab kebutuhan dunia usaha yang terus berubah.
Dalam sesi keynote, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan regulasi dalam menghadapi perubahan global. Hukum dinilai perlu berkembang secara adaptif agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
Program Magister Hukum Bisnis ini dirancang dengan fokus pada hukum perdagangan internasional, serta diperkuat pemahaman mengenai cyber law, ICT law, dan digital forensics. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami persoalan hukum yang berkaitan dengan transaksi digital, keamanan siber, perlindungan data, perdagangan global, hingga penyelesaian sengketa berbasis teknologi.
Tidak hanya ditujukan bagi lulusan hukum, program ini juga terbuka untuk lulusan dari berbagai disiplin ilmu. Hal ini memberikan ruang bagi profesional dari bidang bisnis, teknologi, komunikasi, pemerintahan, maupun sektor lain untuk memperdalam pemahaman hukum yang semakin dibutuhkan dalam dunia kerja.
Selain itu, model pembelajaran hybrid learning diterapkan untuk mendukung fleksibilitas mahasiswa, terutama bagi para profesional yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan aktivitas karier. Durasi studi 18 bulan juga dirancang agar proses belajar berlangsung lebih efisien.
Rangkaian peluncuran turut menghadirkan talkshow bertema Law in the Age of AI and Digital Economy in International Trade. Diskusi ini mempertemukan perspektif akademisi dan praktisi untuk membahas perkembangan cyber law, litigasi modern, penyelesaian sengketa bisnis, hingga tantangan hukum dalam ekosistem digital dan platform teknologi.
Pembahasan juga menyinggung perubahan geopolitik dan geoekonomi global yang memengaruhi perdagangan internasional, investasi, serta pembentukan kebijakan hukum di berbagai negara. Dalam konteks tersebut, hukum bisnis dinilai memiliki posisi strategis untuk menjembatani kepentingan dunia usaha dengan perubahan regulasi di tingkat nasional maupun global.
Head of Program Master of Business Law BINUS University Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum mengatakan, pendidikan hukum perlu bergerak sejalan dengan kompleksitas zaman.
“Dengan diluncurkannya Magister Hukum Bisnis/Master of Business Law, kami berharap dapat berkontribusi dalam mencetak generasi profesional yang mampu memahami kompleksitas hubungan antara hukum, bisnis, teknologi, dan dinamika global, sekaligus menghadirkan solusi yang relevan bagi perkembangan industri dan masyarakat,” ujar Prof. Shidarta.
Menurutnya, kebutuhan terhadap profesional hukum yang memiliki perspektif multidisipliner akan semakin penting di masa mendatang. Sebab, berbagai keputusan bisnis kini tidak dapat dilepaskan dari aspek regulasi, teknologi, keamanan data, dan hubungan internasional.
Kondisi ini menunjukkan bahwa hukum bisnis tidak hanya menjadi urusan praktisi hukum, tetapi juga menjadi bekal penting bagi para profesional lintas sektor yang ingin memahami arah perubahan industri dan menjaga kesiapan karier di era digital.
(dra)
Lihat Juga :