Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Senin, 29 Juni 2026 - 15:15 WIB
loading...
Sarwendah didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan akun media sosial di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Foto/Ravie Mulia Wardani.
A
A
A
JAKARTA - Sarwendah mantap menempuh jalur hukum setelah merasa nama baik dan keluarganya difitnah beberapa akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Didampingi kuasa hukumnya, mantan istri Ruben Onsu itu hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti tambahan atas laporan yang dilayangkan pada 26 Juni lalu.
Baca juga: Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Pihak Sarwendah pun mengakui bahwa laporan tersebut dilayangkan tanpa melalui proses somasi terlebih dahulu.
"Tidak ada (somasi). Pertimbangannya karena yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ada fitnah, ada pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, Senin (29/6/2026).
Hingga saat ini, pihak Sarwendah telah menyerahkan berbagai bukti berupa tangkapan layar (screenshot) hingga video dari akun-akun yang dilaporkan.
Baca juga: Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
"Buktinya itu kan screen video dari akun-akun yang diduga mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah," jelas Korbinianus.
Mengenai kemungkinan membuka pintu damai, pihak Sarwendah mengaku belum memikirkan hal tersebut dan ingin proses hukum tetap berjalan.
"Itu masih jauh ya. Masih jauh ke sana, ini kan masih proses penyelidikan," ucapnya.
Korbinianus mengatakan langkah hukum ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi melindungi masa depan anak-anaknya dari dampak buruk jejak digital.
Ia menilai bahwa fitnah yang beredar sudah sangat meresahkan keluarga besar. Sarwendah khawatir jika kabar bohong tersebut nantinya dikonsumsi oleh anak-anaknya di masa depan.
"Jangan sampai nanti itu mengganggu perkembangan anak-anak," ujar Korbinianus.
Saat ditanya soal bentuk fitnah yang dimaksud, pihak Sarwendah enggan menjelaskan lebih rinci. Mereka memilih untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib dalam penyelidikan ke depan.
Hanya saja, Korbinianus memastikan bahwa keputusan ini telah didiskusikan secara mendalam dengan keluarga besar kliennya.
"Ini kan di media sosial ya, jejak digital itu kan susah untuk dihilangkan. Jangan sampai nanti anak-anak dari Ibu Sarwendah ini suatu waktu bisa melihat itu lagi," tegasnya.
Sarwendah sendiri tak banyak bicara dan menyerahkan detail laporan kepada tim kuasa hukumnya. Namun, ia memastikan seluruh berkas laporan sudah masuk ke penyidik.
"Laporannya sudah ada semuanya. Terima kasih, biar mereka (kuasa hukum) saja yang nanti menjelaskan," kata Sarwendah sin
Didampingi kuasa hukumnya, mantan istri Ruben Onsu itu hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti tambahan atas laporan yang dilayangkan pada 26 Juni lalu.
Baca juga: Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Pihak Sarwendah pun mengakui bahwa laporan tersebut dilayangkan tanpa melalui proses somasi terlebih dahulu.
"Tidak ada (somasi). Pertimbangannya karena yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ada fitnah, ada pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, Senin (29/6/2026).
Hingga saat ini, pihak Sarwendah telah menyerahkan berbagai bukti berupa tangkapan layar (screenshot) hingga video dari akun-akun yang dilaporkan.
Baca juga: Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
"Buktinya itu kan screen video dari akun-akun yang diduga mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah," jelas Korbinianus.
Mengenai kemungkinan membuka pintu damai, pihak Sarwendah mengaku belum memikirkan hal tersebut dan ingin proses hukum tetap berjalan.
"Itu masih jauh ya. Masih jauh ke sana, ini kan masih proses penyelidikan," ucapnya.
Korbinianus mengatakan langkah hukum ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi melindungi masa depan anak-anaknya dari dampak buruk jejak digital.
Ia menilai bahwa fitnah yang beredar sudah sangat meresahkan keluarga besar. Sarwendah khawatir jika kabar bohong tersebut nantinya dikonsumsi oleh anak-anaknya di masa depan.
"Jangan sampai nanti itu mengganggu perkembangan anak-anak," ujar Korbinianus.
Saat ditanya soal bentuk fitnah yang dimaksud, pihak Sarwendah enggan menjelaskan lebih rinci. Mereka memilih untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib dalam penyelidikan ke depan.
Hanya saja, Korbinianus memastikan bahwa keputusan ini telah didiskusikan secara mendalam dengan keluarga besar kliennya.
"Ini kan di media sosial ya, jejak digital itu kan susah untuk dihilangkan. Jangan sampai nanti anak-anak dari Ibu Sarwendah ini suatu waktu bisa melihat itu lagi," tegasnya.
Sarwendah sendiri tak banyak bicara dan menyerahkan detail laporan kepada tim kuasa hukumnya. Namun, ia memastikan seluruh berkas laporan sudah masuk ke penyidik.
"Laporannya sudah ada semuanya. Terima kasih, biar mereka (kuasa hukum) saja yang nanti menjelaskan," kata Sarwendah sin
(nnz)
Lihat Juga :