Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB
loading...
Awkarin. Foto: Instagram/@narinkovilda
A
A
A
JAKARTA - Selebgram Karin Novilda atau Awkarin memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel. Awkarin diperiksa sebagai saksi.
"Memang saksi influencer Awkarin dipanggil dan dijadwalkan oleh yang bersangkutan untuk beberapa kali pemanggilan, jadwal, di-reschedule dan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Awkarin sendiri sejatinya diperiksa pada Senin, tanggal 15 Juni 2026 yang lalu namun meminta penjadwalan ulang. Awkarin tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 16.30 WIB.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
"Bahwa pukul 16.30 ya baru hadir dan ini mungkin menjalani beberapa proses pertanyaan dari teman-teman penyidik. Nanti kami akan update kepada teman-teman sekalian atas beberapa pertanyaan, sampai kapan proses pemeriksaan ini berlangsung," ujarnya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah.
Sejumlah influencer juga diperiksa Polda Metro terkait kasus tersebut, mulai Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah hingga Davina Karamoy.
Baca Juga : Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Ahmad Syah Farhan atau ASF yang merupakan dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
"Memang saksi influencer Awkarin dipanggil dan dijadwalkan oleh yang bersangkutan untuk beberapa kali pemanggilan, jadwal, di-reschedule dan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Awkarin sendiri sejatinya diperiksa pada Senin, tanggal 15 Juni 2026 yang lalu namun meminta penjadwalan ulang. Awkarin tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 16.30 WIB.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
"Bahwa pukul 16.30 ya baru hadir dan ini mungkin menjalani beberapa proses pertanyaan dari teman-teman penyidik. Nanti kami akan update kepada teman-teman sekalian atas beberapa pertanyaan, sampai kapan proses pemeriksaan ini berlangsung," ujarnya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah.
Sejumlah influencer juga diperiksa Polda Metro terkait kasus tersebut, mulai Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah hingga Davina Karamoy.
Baca Juga : Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Ahmad Syah Farhan atau ASF yang merupakan dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
(wur)
Lihat Juga :