Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:29 WIB
loading...
Dilaporkan Balik Oleh...
Fariz RM. Foto: Instagram/@farizrm.official
A A A
JAKARTA - Musisi kawakan Fariz RM memberikan respons santai usai dilaporkan oleh penyanyi muda Syahravi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 23 Juni 2026.

Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Fariz RM menilai laporan tersebut tidak berdasar karena apa yang disampaikan dalam laporan sebelumnya sudah sesuai fakta terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Deolipa menyebut kliennya tidak merasa khawatir dengan laporan Syahravi. Menurutnya, syarat utama pencemaran nama baik apabila hal yang disampaikan bukan merupakan kenyataan.

Baca Juga : Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya

"Kalau yang diceritakan oleh Fariz RM ini adalah fakta-fakta, ya sudah, berarti kan enggak ada persoalan apa-apa. Syarat pencemaran nama baik itu kalau yang diceritakan itu bukan fakta," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Deolipa kemudian membeberkan akar masalah kliennya dengan Syahravi. Konflik bermula dari penggunaan lagu berjudul Di Antara Kata yang dibawakan oleh sang penyanyi muda.

Ia menyebut Syahravi mengklaim telah mengantongi izin, namun izin tersebut didapat dari pihak yang salah, yakni seseorang produser berinisial SN alias SMH.

"Beliau (Syahravi) minta izin sama seseorang bernama SN. Nah, SN ini dulunya ada perjanjian dengan Fariz RM, tapi tidak ada lagu Di Antara Kata dalam perjanjian itu. Jadi ini di luar perjanjian," jelas Deolipa.

Baca Juga : Fariz RM Sebut Industri Musik Makin Politis: Saya Jadi Males Bermusik

Lebih lanjut, Deolipa menyebut dalam perjanjian lama dengan SN, nama Syahravi tidak masuk dalam daftar penyanyi yang diperbolehkan membawakan lagu-lagu Fariz RM.

"Izin itu hanya untuk penyanyi yang sudah ditentukan; si A, si B, si C, bukan si S (Syahravi). Jadi semuanya ilegal. Ilegal ketemu ilegal, begitu," tegasnya.

Terkait bukti pertemuan antara Syahravi dan Fariz RM yang sempat dibeberkan pihak pelapor, Deolipa menyebut pertemuan tersebut bukanlah bentuk pemberian izin secara legal. Dalam dunia musik profesional, Deolipa menilai izin harus dibuktikan secara tertulis atau hitam di atas putih.

"Itu cuma pertemuan biasa. Fariz juga tidak mengiyakan. Kalau cuma 'iya-iya' saja, kita dulu sama Iwan Fals juga gitu, tapi kan kita enggak berani kalau enggak ada tertulisnya," tuturnya.

Bahkan, mengenai Fariz RM yang sempat memuji versi lagu yang diproduksi Syahravi, hal itu dinilai hanya bentuk apresiasi seni, bukan persetujuan hak siar atau hak ekonomi.

"Kalau menyatakan bagus, ya memang bagus. Tapi izinnya mana dulu? Bagus secara vokal bukan berarti legal secara hukum," tambahnya lagi.

Meski terlibat saling lapor, pelantun Sakura itu disebut dalam keadaan tenang dan tetap pada pendiriannya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.

"Oh dia (Fariz RM) biasa-biasa saja, santai lah karena dia selalu berbicara fakta. Proses tetap berlanjut," tutup Deolipa.

Sebagai informasi, perseteruan ini memanas setelah Fariz RM melaporkan Syahravi lebih dulu terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan lagu tanpa izin di platform digital dan penampilan panggung, termasuk di ajang Java Jazz.

Syahravi kemudian membalas dengan melaporkan balik Fariz RM atas tuduhan pencemaran nama baik.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Tria Ungkap Tekanan...
Tria Ungkap Tekanan Manggung Tanpa Personel The Changcuters di Wisuda Anak
Lewat Jalur Independen,...
Lewat Jalur Independen, Luki Murdianto Perkenalkan Karya Musik Asal Banten ke Kancah Nasional
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Rekomendasi
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Berita Terkini
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved