Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:29 WIB
loading...
Fariz RM. Foto: Instagram/@farizrm.official
A
A
A
JAKARTA - Musisi kawakan Fariz RM memberikan respons santai usai dilaporkan oleh penyanyi muda Syahravi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 23 Juni 2026.
Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Fariz RM menilai laporan tersebut tidak berdasar karena apa yang disampaikan dalam laporan sebelumnya sudah sesuai fakta terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Deolipa menyebut kliennya tidak merasa khawatir dengan laporan Syahravi. Menurutnya, syarat utama pencemaran nama baik apabila hal yang disampaikan bukan merupakan kenyataan.
Baca Juga : Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
"Kalau yang diceritakan oleh Fariz RM ini adalah fakta-fakta, ya sudah, berarti kan enggak ada persoalan apa-apa. Syarat pencemaran nama baik itu kalau yang diceritakan itu bukan fakta," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Deolipa kemudian membeberkan akar masalah kliennya dengan Syahravi. Konflik bermula dari penggunaan lagu berjudul Di Antara Kata yang dibawakan oleh sang penyanyi muda.
Ia menyebut Syahravi mengklaim telah mengantongi izin, namun izin tersebut didapat dari pihak yang salah, yakni seseorang produser berinisial SN alias SMH.
"Beliau (Syahravi) minta izin sama seseorang bernama SN. Nah, SN ini dulunya ada perjanjian dengan Fariz RM, tapi tidak ada lagu Di Antara Kata dalam perjanjian itu. Jadi ini di luar perjanjian," jelas Deolipa.
Baca Juga : Fariz RM Sebut Industri Musik Makin Politis: Saya Jadi Males Bermusik
Lebih lanjut, Deolipa menyebut dalam perjanjian lama dengan SN, nama Syahravi tidak masuk dalam daftar penyanyi yang diperbolehkan membawakan lagu-lagu Fariz RM.
"Izin itu hanya untuk penyanyi yang sudah ditentukan; si A, si B, si C, bukan si S (Syahravi). Jadi semuanya ilegal. Ilegal ketemu ilegal, begitu," tegasnya.
Terkait bukti pertemuan antara Syahravi dan Fariz RM yang sempat dibeberkan pihak pelapor, Deolipa menyebut pertemuan tersebut bukanlah bentuk pemberian izin secara legal. Dalam dunia musik profesional, Deolipa menilai izin harus dibuktikan secara tertulis atau hitam di atas putih.
"Itu cuma pertemuan biasa. Fariz juga tidak mengiyakan. Kalau cuma 'iya-iya' saja, kita dulu sama Iwan Fals juga gitu, tapi kan kita enggak berani kalau enggak ada tertulisnya," tuturnya.
Bahkan, mengenai Fariz RM yang sempat memuji versi lagu yang diproduksi Syahravi, hal itu dinilai hanya bentuk apresiasi seni, bukan persetujuan hak siar atau hak ekonomi.
"Kalau menyatakan bagus, ya memang bagus. Tapi izinnya mana dulu? Bagus secara vokal bukan berarti legal secara hukum," tambahnya lagi.
Meski terlibat saling lapor, pelantun Sakura itu disebut dalam keadaan tenang dan tetap pada pendiriannya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.
"Oh dia (Fariz RM) biasa-biasa saja, santai lah karena dia selalu berbicara fakta. Proses tetap berlanjut," tutup Deolipa.
Sebagai informasi, perseteruan ini memanas setelah Fariz RM melaporkan Syahravi lebih dulu terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan lagu tanpa izin di platform digital dan penampilan panggung, termasuk di ajang Java Jazz.
Syahravi kemudian membalas dengan melaporkan balik Fariz RM atas tuduhan pencemaran nama baik.
Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Fariz RM menilai laporan tersebut tidak berdasar karena apa yang disampaikan dalam laporan sebelumnya sudah sesuai fakta terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Deolipa menyebut kliennya tidak merasa khawatir dengan laporan Syahravi. Menurutnya, syarat utama pencemaran nama baik apabila hal yang disampaikan bukan merupakan kenyataan.
Baca Juga : Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
"Kalau yang diceritakan oleh Fariz RM ini adalah fakta-fakta, ya sudah, berarti kan enggak ada persoalan apa-apa. Syarat pencemaran nama baik itu kalau yang diceritakan itu bukan fakta," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Deolipa kemudian membeberkan akar masalah kliennya dengan Syahravi. Konflik bermula dari penggunaan lagu berjudul Di Antara Kata yang dibawakan oleh sang penyanyi muda.
Ia menyebut Syahravi mengklaim telah mengantongi izin, namun izin tersebut didapat dari pihak yang salah, yakni seseorang produser berinisial SN alias SMH.
"Beliau (Syahravi) minta izin sama seseorang bernama SN. Nah, SN ini dulunya ada perjanjian dengan Fariz RM, tapi tidak ada lagu Di Antara Kata dalam perjanjian itu. Jadi ini di luar perjanjian," jelas Deolipa.
Baca Juga : Fariz RM Sebut Industri Musik Makin Politis: Saya Jadi Males Bermusik
Lebih lanjut, Deolipa menyebut dalam perjanjian lama dengan SN, nama Syahravi tidak masuk dalam daftar penyanyi yang diperbolehkan membawakan lagu-lagu Fariz RM.
"Izin itu hanya untuk penyanyi yang sudah ditentukan; si A, si B, si C, bukan si S (Syahravi). Jadi semuanya ilegal. Ilegal ketemu ilegal, begitu," tegasnya.
Terkait bukti pertemuan antara Syahravi dan Fariz RM yang sempat dibeberkan pihak pelapor, Deolipa menyebut pertemuan tersebut bukanlah bentuk pemberian izin secara legal. Dalam dunia musik profesional, Deolipa menilai izin harus dibuktikan secara tertulis atau hitam di atas putih.
"Itu cuma pertemuan biasa. Fariz juga tidak mengiyakan. Kalau cuma 'iya-iya' saja, kita dulu sama Iwan Fals juga gitu, tapi kan kita enggak berani kalau enggak ada tertulisnya," tuturnya.
Bahkan, mengenai Fariz RM yang sempat memuji versi lagu yang diproduksi Syahravi, hal itu dinilai hanya bentuk apresiasi seni, bukan persetujuan hak siar atau hak ekonomi.
"Kalau menyatakan bagus, ya memang bagus. Tapi izinnya mana dulu? Bagus secara vokal bukan berarti legal secara hukum," tambahnya lagi.
Meski terlibat saling lapor, pelantun Sakura itu disebut dalam keadaan tenang dan tetap pada pendiriannya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.
"Oh dia (Fariz RM) biasa-biasa saja, santai lah karena dia selalu berbicara fakta. Proses tetap berlanjut," tutup Deolipa.
Sebagai informasi, perseteruan ini memanas setelah Fariz RM melaporkan Syahravi lebih dulu terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan lagu tanpa izin di platform digital dan penampilan panggung, termasuk di ajang Java Jazz.
Syahravi kemudian membalas dengan melaporkan balik Fariz RM atas tuduhan pencemaran nama baik.
(wur)
Lihat Juga :