Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Rabu, 01 Juli 2026 - 09:50 WIB
loading...
Kasus penyekapan di Bandung mengingatkan bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu meninggalkan luka fisik. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Pakar IPB University memberi tanggapan mengenai kasus penyekapan di Bandung. Bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu meninggalkan luka fisik dan dampak kekerasan psikologis pun tidak dapat dianggap remeh.
Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB University, Dr Yulina Eva Riany menjelaskan mengenai coercive control atau kontrol koersif. Ini adalah pola perilaku manipulatif, intimidatif, dan ancaman yang membuat korban perlahan kehilangan kebebasan, rasa aman, kepercayaan diri, hingga kemampuan mengambil keputusan.
"Yang perlu dikenali bukan hanya satu kejadian, melainkan pola hubungan yang terus mengikis otonomi korban," katanya, melalui siaran pers, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Ia menerangan, konsep yang diperkenalkan Evan Stark ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti mengisolasi korban dari keluarga dan teman, mengontrol komunikasi dan media sosial, membatasi aktivitas, mengatur keuangan secara sepihak, hingga melakukan gaslighting yang membuat korban meragukan ingatan dan penilaiannya sendiri. Karena berlangsung secara bertahap, perilaku tersebut kerap disalahartikan sebagai bentuk perhatian atau kasih sayang.
Yulina menjelaskan, banyak orang bertanya mengapa korban tetap bertahan dalam hubungan yang tidak sehat. Menurutnya, jawabannya jauh lebih kompleks daripada sekadar "tidak mau pergi".
Baca juga: Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
"Pertanyaan yang lebih tepat bukanlah 'Mengapa korban tidak pergi?', melainkan 'Faktor apa yang membuat korban sulit pergi?' Korban sering menghadapi ketergantungan emosional, tekanan ekonomi, kekhawatiran terhadap anak, ancaman dari pelaku, hingga minimnya dukungan sosial," ungkapnya.
Secara psikologis, kondisi tersebut dijelaskan melalui teori attachment, fenomena trauma bonding, dan learned helplessness. Korban dapat membentuk ikatan emosional yang kuat dengan pelaku akibat siklus kekerasan yang diselingi permintaan maaf dan janji berubah.
Pengalaman kontrol yang terus berulang juga dapat membuat korban merasa tidak berdaya dan percaya bahwa apa pun yang dilakukan tidak akan mengubah keadaan.
Iamenambahkan, hubungan yang mengarah pada kekerasan psikologis biasanya berkembang perlahan sehingga sulit dikenali.
Tanda-tandanya antara lain rasa cemburu dan posesif yang berlebihan, mengontrol pergaulan, meminta akses penuh terhadap ponsel dan media sosial, meremehkan pasangan, membuat pasangan terus merasa bersalah, menggunakan ancaman emosional, melakukan gaslighting, hingga love bombing yang kemudian berubah menjadi perilaku mengontrol.
"Korban sering tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami kekerasan psikologis karena perilaku tersebut berkembang sedikit demi sedikit dan dinormalisasi sebagai bentuk kepedulian," ujarnya.
Dampak kekerasan psikologis pun tidak dapat dianggap remeh. Korban berisiko mengalami stres kronis, depresi, gangguan kecemasan, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD).
Manipulasi yang terus-menerus juga dapat menghancurkan harga diri, membuat korban kehilangan kepercayaan pada dirinya sendiri, serta kesulitan mengambil keputusan.
"Kekerasan psikologis dapat sama beratnya, bahkan dalam beberapa kasus lebih menetap dibandingkan kekerasan fisik. Korban menjadi sangat ragu terhadap dirinya sendiri dan kesulitan menetapkan batasan yang sehat dalam hubungan," katanya.
Ia menekankan bahwa keluarga dan lingkungan memiliki peran penting dalam membantu korban. Dukungan sebaiknya diberikan dengan mendengarkan tanpa menghakimi, memvalidasi pengalaman korban, serta mendorong mereka memperoleh pendampingan psikolog maupun bantuan hukum apabila diperlukan.
"Korban membutuhkan dukungan, bukan penghakiman. Yang terpenting adalah membuat mereka merasa didengar, dipercaya, dan mengetahui bahwa mereka tidak sendirian menghadapi situasi tersebut," pungkasnya.
Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB University, Dr Yulina Eva Riany menjelaskan mengenai coercive control atau kontrol koersif. Ini adalah pola perilaku manipulatif, intimidatif, dan ancaman yang membuat korban perlahan kehilangan kebebasan, rasa aman, kepercayaan diri, hingga kemampuan mengambil keputusan.
"Yang perlu dikenali bukan hanya satu kejadian, melainkan pola hubungan yang terus mengikis otonomi korban," katanya, melalui siaran pers, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Ia menerangan, konsep yang diperkenalkan Evan Stark ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti mengisolasi korban dari keluarga dan teman, mengontrol komunikasi dan media sosial, membatasi aktivitas, mengatur keuangan secara sepihak, hingga melakukan gaslighting yang membuat korban meragukan ingatan dan penilaiannya sendiri. Karena berlangsung secara bertahap, perilaku tersebut kerap disalahartikan sebagai bentuk perhatian atau kasih sayang.
Yulina menjelaskan, banyak orang bertanya mengapa korban tetap bertahan dalam hubungan yang tidak sehat. Menurutnya, jawabannya jauh lebih kompleks daripada sekadar "tidak mau pergi".
Baca juga: Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
"Pertanyaan yang lebih tepat bukanlah 'Mengapa korban tidak pergi?', melainkan 'Faktor apa yang membuat korban sulit pergi?' Korban sering menghadapi ketergantungan emosional, tekanan ekonomi, kekhawatiran terhadap anak, ancaman dari pelaku, hingga minimnya dukungan sosial," ungkapnya.
Secara psikologis, kondisi tersebut dijelaskan melalui teori attachment, fenomena trauma bonding, dan learned helplessness. Korban dapat membentuk ikatan emosional yang kuat dengan pelaku akibat siklus kekerasan yang diselingi permintaan maaf dan janji berubah.
Pengalaman kontrol yang terus berulang juga dapat membuat korban merasa tidak berdaya dan percaya bahwa apa pun yang dilakukan tidak akan mengubah keadaan.
Iamenambahkan, hubungan yang mengarah pada kekerasan psikologis biasanya berkembang perlahan sehingga sulit dikenali.
Tanda-tandanya antara lain rasa cemburu dan posesif yang berlebihan, mengontrol pergaulan, meminta akses penuh terhadap ponsel dan media sosial, meremehkan pasangan, membuat pasangan terus merasa bersalah, menggunakan ancaman emosional, melakukan gaslighting, hingga love bombing yang kemudian berubah menjadi perilaku mengontrol.
"Korban sering tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami kekerasan psikologis karena perilaku tersebut berkembang sedikit demi sedikit dan dinormalisasi sebagai bentuk kepedulian," ujarnya.
Dampak kekerasan psikologis pun tidak dapat dianggap remeh. Korban berisiko mengalami stres kronis, depresi, gangguan kecemasan, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD).
Manipulasi yang terus-menerus juga dapat menghancurkan harga diri, membuat korban kehilangan kepercayaan pada dirinya sendiri, serta kesulitan mengambil keputusan.
"Kekerasan psikologis dapat sama beratnya, bahkan dalam beberapa kasus lebih menetap dibandingkan kekerasan fisik. Korban menjadi sangat ragu terhadap dirinya sendiri dan kesulitan menetapkan batasan yang sehat dalam hubungan," katanya.
Ia menekankan bahwa keluarga dan lingkungan memiliki peran penting dalam membantu korban. Dukungan sebaiknya diberikan dengan mendengarkan tanpa menghakimi, memvalidasi pengalaman korban, serta mendorong mereka memperoleh pendampingan psikolog maupun bantuan hukum apabila diperlukan.
"Korban membutuhkan dukungan, bukan penghakiman. Yang terpenting adalah membuat mereka merasa didengar, dipercaya, dan mengetahui bahwa mereka tidak sendirian menghadapi situasi tersebut," pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :