Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Rabu, 01 Juli 2026 - 10:21 WIB
loading...
Vonis 10 tahun penjara Nadiem Makarim, menuai beragam reaksi dari publik. Foto/Arif Julianto.
A
A
A
JAKARTA - Vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim , menuai beragam reaksi dari publik. Sederet publik figur Tanah Air juga ikut menyuarakan reaksi mereka terhadap vonis tersebut.
Sejumlah selebritas dan kreator konten mengungkapkan rasa kecewa mereka melalui media sosial. Hal itu dilakukan usai Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Baca juga: Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Diketahui, putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 18 tahun penjara. Salah satu yang ikut bersuara adalah kreator konten kebugaran Willgoz.
Lewat komentar singkat di Instagram, ia menulis, “we need a Batman indeed.”
Sementara itu, YouTuber Andovi da Lopez juga menunjukkan rasa terkejutnya dengan menulis “Wtf.
Baca juga: Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Tak ketinggalan, komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa juga ikut mengomentari putusan tersebut.
“negara sakit,” tulis Ernest.
Selain keempat figur publik tersebut, masih banyak warganet dan tokoh publik lain yang turut menyampaikan reaksi mereka terhadap vonis Nadiem.
Sebagai informasi, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum Nadiem membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti sebesar Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara.
Sejumlah selebritas dan kreator konten mengungkapkan rasa kecewa mereka melalui media sosial. Hal itu dilakukan usai Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Baca juga: Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Diketahui, putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 18 tahun penjara. Salah satu yang ikut bersuara adalah kreator konten kebugaran Willgoz.
Lewat komentar singkat di Instagram, ia menulis, “we need a Batman indeed.”
Sementara itu, YouTuber Andovi da Lopez juga menunjukkan rasa terkejutnya dengan menulis “Wtf.
Baca juga: Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Tak ketinggalan, komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa juga ikut mengomentari putusan tersebut.
“negara sakit,” tulis Ernest.
Selain keempat figur publik tersebut, masih banyak warganet dan tokoh publik lain yang turut menyampaikan reaksi mereka terhadap vonis Nadiem.
Sebagai informasi, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum Nadiem membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti sebesar Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara.
(nnz)
Lihat Juga :