Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 - 11:13 WIB
loading...
Keamanan pangan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas hidup masyarakat. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Keamanan pangan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas hidup masyarakat. Tidak hanya berkaitan dengan mutu produk, penerapan standar keamanan pangan juga menjadi bagian dari perlindungan konsumen dan daya saing industri pangan nasional.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial Tahun 2026 yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta. Forum bertajuk “Kiprah Satu Dasawarsa Program Manajemen Risiko: Akselerasi Pertumbuhan Sarana Produksi Pangan Steril Komersial Berdaya Saing” ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day 2026.
Program Manajemen Risiko (PMR) sendiri telah dicanangkan BPOM sejak 2015. Program ini bertujuan mendorong kemandirian industri pangan olahan dalam memastikan keamanan produk, mulai dari proses produksi, pengemasan, hingga distribusi kepada konsumen.
Kepala BPOM, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., mengatakan bahwa selama satu dekade, PMR telah menunjukkan peran penting dalam memperkuat pengawasan internal industri.
“Selama satu dasawarsa, Program Manajemen Risiko (PMR) telah membuktikan bahwa pengawasan internal yang mandiri (self-control) oleh industri mampu menekan risiko keamanan pangan secara signifikan, mulai dari tahap proses pengolahan yang baik (good manufacturing process) hingga pengemasan,” ujar Taruna.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak lepas dari komitmen pelaku industri dalam menerapkan standar ketat untuk melindungi konsumen.
“Kami optimistis, penerapan PMR yang konsisten ini akan menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif yang mendongkrak kualitas serta daya saing industri pangan nasional di kancah global,” katanya.
Sebagai bagian dari rangkaian forum, BPOM bersama Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) juga menggelar Pameran Edukasi Ekosistem Pangan Steril Komersial. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan dan praktik baik mengenai sistem keamanan pangan, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
PT Heinz ABC Indonesia menjadi salah satu peserta yang turut berbagi pengalaman dalam penerapan Program Manajemen Risiko di fasilitas produksinya. General Counsel and Head of Corporate Affairs PT Heinz ABC Indonesia, Mira Buanawati, mengatakan keikutsertaan perusahaan dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah memperluas pemahaman mengenai pangan steril komersial yang aman dan berkualitas.
“Keikutsertaan ABC Indonesia dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, mengenai pentingnya pangan steril komersial yang aman dan berkualitas,” ujar Mira.
Menurut Mira, forum tersebut juga menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk membagikan pengalaman dalam menerapkan PMR, termasuk pada produk sarden dan produk UHT yang melalui proses sterilisasi secara komprehensif.
Ia menegaskan, keamanan pangan bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada konsumen.
“Komitmen tersebut sejalan dengan nilai ‘Doing the Right Thing’ di dalam operasional ABC Indonesia. Kami senantiasa memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sekaligus memandang keamanan pangan sebagai tanggung jawab bersama untuk melindungi konsumen,” tutur Mira.
Lebih lanjut, Mira menilai kolaborasi antara regulator, industri, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem pangan yang lebih aman. Dengan keterlibatan berbagai pihak, penerapan standar keamanan pangan diharapkan dapat terus meningkat dan memberi manfaat langsung bagi konsumen.
Dalam proses produksinya, perusahaan menerapkan sejumlah standar keamanan pangan berlapis, mulai dari Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), ISO 22000:2018, hingga Hazard Analysis Critical Control Point(HACCP). Selain itu, seluruh produknya juga telah memiliki sertifikasi halal.
Penerapan standar tersebut menjadi bagian dari upaya industri pangan dalam menjaga kualitas, konsistensi, dan keamanan produk. Dengan penguatan manajemen risiko, industri diharapkan mampu menghadirkan produk yang tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing lebih kuat di pasar nasional maupun global.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial Tahun 2026 yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta. Forum bertajuk “Kiprah Satu Dasawarsa Program Manajemen Risiko: Akselerasi Pertumbuhan Sarana Produksi Pangan Steril Komersial Berdaya Saing” ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day 2026.
Program Manajemen Risiko (PMR) sendiri telah dicanangkan BPOM sejak 2015. Program ini bertujuan mendorong kemandirian industri pangan olahan dalam memastikan keamanan produk, mulai dari proses produksi, pengemasan, hingga distribusi kepada konsumen.
Kepala BPOM, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., mengatakan bahwa selama satu dekade, PMR telah menunjukkan peran penting dalam memperkuat pengawasan internal industri.
“Selama satu dasawarsa, Program Manajemen Risiko (PMR) telah membuktikan bahwa pengawasan internal yang mandiri (self-control) oleh industri mampu menekan risiko keamanan pangan secara signifikan, mulai dari tahap proses pengolahan yang baik (good manufacturing process) hingga pengemasan,” ujar Taruna.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak lepas dari komitmen pelaku industri dalam menerapkan standar ketat untuk melindungi konsumen.
“Kami optimistis, penerapan PMR yang konsisten ini akan menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif yang mendongkrak kualitas serta daya saing industri pangan nasional di kancah global,” katanya.
Sebagai bagian dari rangkaian forum, BPOM bersama Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) juga menggelar Pameran Edukasi Ekosistem Pangan Steril Komersial. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan dan praktik baik mengenai sistem keamanan pangan, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
PT Heinz ABC Indonesia menjadi salah satu peserta yang turut berbagi pengalaman dalam penerapan Program Manajemen Risiko di fasilitas produksinya. General Counsel and Head of Corporate Affairs PT Heinz ABC Indonesia, Mira Buanawati, mengatakan keikutsertaan perusahaan dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah memperluas pemahaman mengenai pangan steril komersial yang aman dan berkualitas.
“Keikutsertaan ABC Indonesia dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, mengenai pentingnya pangan steril komersial yang aman dan berkualitas,” ujar Mira.
Menurut Mira, forum tersebut juga menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk membagikan pengalaman dalam menerapkan PMR, termasuk pada produk sarden dan produk UHT yang melalui proses sterilisasi secara komprehensif.
Ia menegaskan, keamanan pangan bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada konsumen.
“Komitmen tersebut sejalan dengan nilai ‘Doing the Right Thing’ di dalam operasional ABC Indonesia. Kami senantiasa memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sekaligus memandang keamanan pangan sebagai tanggung jawab bersama untuk melindungi konsumen,” tutur Mira.
Lebih lanjut, Mira menilai kolaborasi antara regulator, industri, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem pangan yang lebih aman. Dengan keterlibatan berbagai pihak, penerapan standar keamanan pangan diharapkan dapat terus meningkat dan memberi manfaat langsung bagi konsumen.
Dalam proses produksinya, perusahaan menerapkan sejumlah standar keamanan pangan berlapis, mulai dari Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), ISO 22000:2018, hingga Hazard Analysis Critical Control Point(HACCP). Selain itu, seluruh produknya juga telah memiliki sertifikasi halal.
Penerapan standar tersebut menjadi bagian dari upaya industri pangan dalam menjaga kualitas, konsistensi, dan keamanan produk. Dengan penguatan manajemen risiko, industri diharapkan mampu menghadirkan produk yang tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing lebih kuat di pasar nasional maupun global.
(dra)
Lihat Juga :