Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Sarwendah Belum Terima Surat Panggilan Sidang
Jum'at, 03 Juli 2026 - 12:24 WIB
loading...
Sarwendah. Foto: Instagram/@sarwendah29
A
A
A
JAKARTA - Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mengaku hingga kini belum menerima surat panggilan resmi dari pengadilan untuk menjalani sidang gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli mendatang.
Chris Sam Siwu menegaskan bahwa kliennya masih menunggu pemberitahuan mengenai gugatan tersebut. Kendati demikian, pihak Sarwendah menyambut baik langkah hukum yang diambil oleh Ruben Onsu.
"Sampai saat ini klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai," ujar Chris Sam Siwu kepada awak media belum lama ini.
Baca Juga : Hadapi Gugatan Ruben Onsu, Sarwendah Klaim Simpan Fakta yang Belum Pernah Diungkap
Menurut Chris, penyelesaian melalui lembaga hukum menjadi langkah yang tepat demi menghindari kegaduhan di ruang publik.
"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel. Ini untuk menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media," lanjutnya.
Chris mengungkapkan bahwa pihak Sarwendah sebenarnya sangat menantikan momen persidangan ini. Ia mengklaim telah menyiapkan argumen hukum yang kuat, didukung oleh bukti-bukti dan saksi yang akan mengungkap fakta sebenarnya secara utuh.
Baca Juga : Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Akan Digelar Tertutup, Ini Alasannya
Bahkan, ia memberikan bocoran bahwa akan ada poin penting yang selama ini dirahasiakan dari publik, namun bakal dibongkar di hadapan majelis hakim.
"Sejujurnya kami sangat menunggu momen ini. Di pengadilan kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh, sehingga hakim bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," tegas Chris.
"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di pengadilan. Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media. Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut," tambahnya.
Chris Sam Siwu menegaskan bahwa kliennya masih menunggu pemberitahuan mengenai gugatan tersebut. Kendati demikian, pihak Sarwendah menyambut baik langkah hukum yang diambil oleh Ruben Onsu.
"Sampai saat ini klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai," ujar Chris Sam Siwu kepada awak media belum lama ini.
Baca Juga : Hadapi Gugatan Ruben Onsu, Sarwendah Klaim Simpan Fakta yang Belum Pernah Diungkap
Menurut Chris, penyelesaian melalui lembaga hukum menjadi langkah yang tepat demi menghindari kegaduhan di ruang publik.
"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel. Ini untuk menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media," lanjutnya.
Chris mengungkapkan bahwa pihak Sarwendah sebenarnya sangat menantikan momen persidangan ini. Ia mengklaim telah menyiapkan argumen hukum yang kuat, didukung oleh bukti-bukti dan saksi yang akan mengungkap fakta sebenarnya secara utuh.
Baca Juga : Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Akan Digelar Tertutup, Ini Alasannya
Bahkan, ia memberikan bocoran bahwa akan ada poin penting yang selama ini dirahasiakan dari publik, namun bakal dibongkar di hadapan majelis hakim.
"Sejujurnya kami sangat menunggu momen ini. Di pengadilan kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh, sehingga hakim bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," tegas Chris.
"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di pengadilan. Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media. Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut," tambahnya.
(wur)
Lihat Juga :