Pihak Ruben Onsu Siap Jadikan Video Live Sarwendah Bukti di Sidang Gugatan Hak Asuh Anak
Selasa, 07 Juli 2026 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
Minola juga menyoroti perilaku Sarwendah di jagat maya sehingga menimbulkan sanksi sosial berupa petisi boikot. Menurutnya, apa yang dialami mantan personel Cherrybelle tersebut sebagai bentuk konsekuensi atas perbuatannya.
Baca juga: Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
"Aksi-aksi yang sebagian masyarakat melihatnya ini kok aduh risih gitu misalnya ya kan. Karena pasti tontonan-tontonannya tontonan-tontonan yang mungkin bagi sebagian orang itu ya agak sedikit apa namanya itu enggak pantas gitu ya seperti misalnya apa sorry misalnya ngocok apa tadi itu kan gitu bahasa-bahasanya lirik-lirikannya gitu kan berdua nih mereka ini ketika oles-oles misalnya," lanjutnya.
Meski begitu, pihak Ruben memastikan jika nantinya hak asuh jatuh ke tangan mereka, ia tidak akan membatasi pertemuan anak dengan ibu kandungnya tersebut.
"Siapapun yang menjadi pemenang dalam gugatan ini, ya kalaupun gugatan kami dikabulkan, pasti itu kan tidak akan mengeliminasi hak ibunya sebagai seorang ibu. Tidak akan mengeliminasi hak anaknya untuk bertemu dengan ibunya," pungkasnya.
Baca juga: Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
"Aksi-aksi yang sebagian masyarakat melihatnya ini kok aduh risih gitu misalnya ya kan. Karena pasti tontonan-tontonannya tontonan-tontonan yang mungkin bagi sebagian orang itu ya agak sedikit apa namanya itu enggak pantas gitu ya seperti misalnya apa sorry misalnya ngocok apa tadi itu kan gitu bahasa-bahasanya lirik-lirikannya gitu kan berdua nih mereka ini ketika oles-oles misalnya," lanjutnya.
Meski begitu, pihak Ruben memastikan jika nantinya hak asuh jatuh ke tangan mereka, ia tidak akan membatasi pertemuan anak dengan ibu kandungnya tersebut.
"Siapapun yang menjadi pemenang dalam gugatan ini, ya kalaupun gugatan kami dikabulkan, pasti itu kan tidak akan mengeliminasi hak ibunya sebagai seorang ibu. Tidak akan mengeliminasi hak anaknya untuk bertemu dengan ibunya," pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :