Petisi Boikot Sarwendah Tembus 95 Ribu Tanda Tangan, Ruben Onsu: Itu Konsekuensi Bukan Rekayasa
Selasa, 07 Juli 2026 - 09:02 WIB
loading...
Sarwendah. Foto/IG @sarwendah29
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu , Minola Sebayang menanggapi soal aksi boikot terhadap Sarwendah yang belakangan ramai di media sosial. Menurutnya, langkah tersebut adalah pilihan masyarakat sebagai bentuk respons yang dinilai melukai hati publik.
Menurut Minola, munculnya gerakan boikot adalah konsekuensi yang harus diterima. Apalagi apabila tindakan atau pernyataan seseorang dianggap melukai rasa keadilan masyarakat.
“Kalau misalnya ada pemboikotan, itu kan merupakan konsekuensi dari apa yang dia lakukan atau apa yang dia sampaikan, yang mungkin itu mencederai rasa keadilan atau mungkin membuat para netizen itu tidak simpati,” ujar Minola.
Baca Juga : Petisi Boikot Sarwendah Meluas, Eks Manajer Minta Segera Minta Maaf
Meski demikian, Minola menegaskan pihak Ruben tidak berada di balik aksi tersebut. Ia menyebut keputusan untuk memboikot sepenuhnya merupakan hak masyarakat.
“Itu kan pilihan bebas ya dari masyarakat untuk melakukan pemboikotan terhadap S,” katanya.
Lebih lanjut, Minola juga menekankan bahwa fokus gugatan yang diajukan Ruben tidak berkaitan dengan boikot. Pihaknya hanya berfokus pada kepentingan anak-anak.
“Tapi kan ini yang kami bicarakan dalam gugatan kami hanya hal-hal yang berkaitan dengan masalah kepentingan anak saja,” tegas Minola.
Menurut Minola, munculnya gerakan boikot adalah konsekuensi yang harus diterima. Apalagi apabila tindakan atau pernyataan seseorang dianggap melukai rasa keadilan masyarakat.
“Kalau misalnya ada pemboikotan, itu kan merupakan konsekuensi dari apa yang dia lakukan atau apa yang dia sampaikan, yang mungkin itu mencederai rasa keadilan atau mungkin membuat para netizen itu tidak simpati,” ujar Minola.
Baca Juga : Petisi Boikot Sarwendah Meluas, Eks Manajer Minta Segera Minta Maaf
Meski demikian, Minola menegaskan pihak Ruben tidak berada di balik aksi tersebut. Ia menyebut keputusan untuk memboikot sepenuhnya merupakan hak masyarakat.
“Itu kan pilihan bebas ya dari masyarakat untuk melakukan pemboikotan terhadap S,” katanya.
Lebih lanjut, Minola juga menekankan bahwa fokus gugatan yang diajukan Ruben tidak berkaitan dengan boikot. Pihaknya hanya berfokus pada kepentingan anak-anak.
“Tapi kan ini yang kami bicarakan dalam gugatan kami hanya hal-hal yang berkaitan dengan masalah kepentingan anak saja,” tegas Minola.
(wur)
Lihat Juga :