Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 09 Juli 2026 - 13:09 WIB
loading...
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka hadir langsung mendampingi korban diduga penganiayaan oleh Rien Wartia Trigina saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026). Foto: Ravie Mulia Wardani
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Rien Wartia Trigina alis Erin Wartia terhadap mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Herawati kini mendapat perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi 13, Rieke Diah Pitaloka , hadir langsung mendampingi korban saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026).

Rieke mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam kasus ini bukan sekadar simpati personal, melainkan menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa Hera telah menjadi atensi serius di parlemen, khususnya Komisi 13 yang membidangi Hukum dan HAM serta Komisi 3 DPR RI.

"Ini adalah batu uji bagi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang disahkan pada 21 April 2026, yang kemudian diundangkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2026. Kehadiran saya sebagai anggota Komisi 13 untuk memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya," ujar Rieke Diah Pitaloka di Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga : Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia Naik Penyidikan, Rieke Diah Pitaloka Ikut Mengawal

Pemeran Oneng ini menjelaskan bahwa dirinya bergerak setelah menerima permintaan pendampingan secara resmi dari pihak korban pada 14 Mei lalu. Baginya, kasus ini merupakan momentum penting untuk mengawal implementasi regulasi baru terkait perlindungan pekerja domestik di Indonesia.

"Kadang orang mengatakan, ngapain sih sampai turun langsung begitu? Ini adalah fungsi pengawasan DPR RI sesuai konstitusi, sesuai sumpah jabatan, dan undang-undang MD3. Kita ikut mengawasi tegaknya hukum karena Indonesia adalah negara hukum," tegasnya.

Rieke menekankan pentingnya perlindungan terhadap martabat pekerja rumah tangga. Menurutnya, jika negara gagal melindungi ART di dalam negeri, maka akan sulit untuk memberikan perlindungan serupa bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

"Tidak ada normalisasi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun. UU PPRT adalah batu uji bagaimana Indonesia mampu melindungi PRT tidak hanya di dalam negeri, tapi di luar negeri juga. Kalau masyarakat yang bekerja di profesi ini tidak bisa dilindungi, bagaimana dengan profesi yang lain?" tambah Rieke.

Baca Juga : Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban, Deolipa Yumara, mengapresiasi dukungan dari Rieke Diah Pitaloka dan Lembaga Perlindungan Salsi dan Korban (LPSK).

Ia menyebut proses hukum kini tengah berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti visum sebelum nantinya dilakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka bagi terlapor.

"Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Ibu Rieke Diah Pitaloka dan pihak LPSK, terus lawyer-lawyer saya yang baik ini. Terima kasih banyak," kata Deolipa.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Kekerasan...
Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia Naik Penyidikan, Rieke Diah Pitaloka Ikut Mengawal
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Curhat Sering Dicueki Anak, Syuting Jadi Obat Kesepian
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Rekomendasi
Ketua Dewan Pembina...
Ketua Dewan Pembina Pelita dan Rektor MNC University Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Vokasi Nasional
Peti Jenazah Khamenei...
Peti Jenazah Khamenei Mendarat di Kota Mashhad Menjelang Pemakamannya
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Berita Terkini
MNC Animation Hadirkan...
MNC Animation Hadirkan ENTONG & KIKO di Event FOMBEX 2026 ICE BSD
Sejak Gary Iskak Meninggal,...
Sejak Gary Iskak Meninggal, Richa Novisha Masih Trauma Dengar Sirine Ambulans
Demi Film Baru, Davina...
Demi Film Baru, Davina Karamoy Rela Potong Rambut yang Dipanjangkan 6 Tahun
Pria Juga Bisa Mood...
Pria Juga Bisa Mood Swing, Dokter Ungkap Tanda Hormon Testosteron Rendah
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
5 Aktivitas Seru di...
5 Aktivitas Seru di Cimory Dairyland Puncak
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved