Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Unggah Pesan Menohok untuk Mantan Suami

Jum'at, 10 Juli 2026 - 11:15 WIB
loading...
A A A
Adapun soal nafkah, Mawa yang awalnya menuntut sebesar Rp30 juta per bulan harus berlapang dada usai Majelis Hakim hanya mengabulkan sebesar Rp3 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.

"Kita ajukan Rp30 juta, tapi yang dikabulkan Rp3 juta. Mungkin ada pertimbangan hukum dari hakim. Pihak Mawa tetap menghormati keputusan tersebut," tambah Idrus.

Selain nafkah anak, Insanul juga diwajibkan membayar nafkah mut'ah sebesar Rp46,2 juta dan nafkah iddah Rp30 juta kepada mantan istrinya.

Usai putusan keluar, Wardatina Mawa mengunggah foto mengharukan saat prosesi akad nikahnya tujuh tahun lalu di media sosial. Bukannya meratap, ia justru memberikan pesan menohok untuk sang mantan suami.

Baca Juga : Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dihentikan Sementara

"Kenangan 7 tahun lalu harus berakhir hari ini. Terima kasih untuk 7 tahun kebersamaannya. Semoga kamu berbahagia dengan wanita pilihanmu," tulis Mawa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi Cerai, Tuntutan...
Resmi Cerai, Tuntutan Nafkah Wardatina Mawa Rp30 Juta Dipangkas Jadi Rp3 Juta
Ruben Onsu Ngaku Sudah...
Ruben Onsu Ngaku Sudah Biasa Dihina Sarwendah, Bahkan di Depan Anak
Konflik dengan Sarwendah...
Konflik dengan Sarwendah Bikin Ruben Onsu Stres, Sahabat: Dia Sudah Sangat Capek
Terungkap! Hak Asuh...
Terungkap! Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan
Ruben Onsu Tak Gentar...
Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
Hadapi Gugatan Ruben...
Hadapi Gugatan Ruben Onsu, Sarwendah Klaim Simpan Fakta yang Belum Pernah Diungkap
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Rekomendasi
Kapan Harta Menjadi...
Kapan Harta Menjadi Tercela? Ini Sikap yang Menyebabkannya
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Berita Terkini
Adzam Ditegur Penonton...
Adzam Ditegur Penonton Tari Kecak saat Liburan di Bali, Ini Tanggapan Sule
IU dan Lee Jong Suk...
IU dan Lee Jong Suk Resmi Putus setelah 4 Tahun Pacaran, Agensi Buka Suara
Resmi Cerai, Tuntutan...
Resmi Cerai, Tuntutan Nafkah Wardatina Mawa Rp30 Juta Dipangkas Jadi Rp3 Juta
Wardatina Mawa Resmi...
Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Unggah Pesan Menohok untuk Mantan Suami
Liburan Hemat Setengah...
Liburan Hemat Setengah Harga! Tiket Kereta Api dan Whoosh Diskon 50% di Traveloka Pakai BRI Kartu Kredit
Ria Ricis Bangun Rumah...
Ria Ricis Bangun Rumah Impian untuk Moana, Ada Playground di Setiap Lantai
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved