Resmi Cerai, Tuntutan Nafkah Wardatina Mawa Rp30 Juta Dipangkas Jadi Rp3 Juta
Jum'at, 10 Juli 2026 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
Meski nilai tersebut jauh dari harapan, nantinya angka ini akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.
Selain nafkah anak, Insanul Fahmi juga diwajibkan membayar nafkah mut’ah senilai Rp46,2 juta dan nafkah iddah sebesar Rp30 juta kepada mantan istrinya itu.
Ke depan, Mawa pun berjanji tidak akan menghalangi pertemuan antara ayah dan anak tersebut sesuai kesepakatan mediasi.
Sebagai informasi, Wardatina Mawa pernah melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dengan selebgram Inarasati. Dalam laporannya, ia menyerahkan bukti rekaman CCTV ke pihak penyidik.
Baca Juga : Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dihentikan Sementara
Selain nafkah anak, Insanul Fahmi juga diwajibkan membayar nafkah mut’ah senilai Rp46,2 juta dan nafkah iddah sebesar Rp30 juta kepada mantan istrinya itu.
Ke depan, Mawa pun berjanji tidak akan menghalangi pertemuan antara ayah dan anak tersebut sesuai kesepakatan mediasi.
Sebagai informasi, Wardatina Mawa pernah melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dengan selebgram Inarasati. Dalam laporannya, ia menyerahkan bukti rekaman CCTV ke pihak penyidik.
Baca Juga : Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dihentikan Sementara
Lihat Juga :