Eksepsi Ditolak Hakim, Richard Lee Langsung Minta Penahanannya Ditangguhkan
Rabu, 15 Juli 2026 - 11:12 WIB
loading...
A
A
A
Kondisi ini juga dipertegas oleh penasihat hukumnya, Faizal Hafied. Ia mengungkapkan bahwa kliennya membutuhkan perawatan intensif dari dokter spesialis untuk proses penurunan dosis obat secara bertahap, yang sulit dilakukan di dalam fasilitas lembaga pemasyarakatan.
"Kondisi terdakwa darurat medis yang nyata. Tanggal 10 kemarin terdakwa pingsan di sel. Beliau melakukan tapering-off obat sendiri karena kondisi di Lapas. Hal ini sangat krusial dan tidak bisa diakomodir di dalam Lapas," tegas Faizal saat memohon pengalihan penahanan kepada hakim.
Menanggapi permintaan tersebut, Majelis Hakim tidak langsung mengabulkannya. Hakim meminta pihak Richard Lee untuk melengkapi berkas rujukan resmi dari dokter Lapas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang memerlukan rawat inap di rumah sakit, bukan sekadar izin berobat jalan.
Sebagai informasi, persidangan kasus ini akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 23 Juli 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tim hukum Richard Lee pun berjanji akan segera memperbarui dokumen medis kliennya demi mendapatkan keringanan penahanan atas dasar kemanusiaan.
"Kondisi terdakwa darurat medis yang nyata. Tanggal 10 kemarin terdakwa pingsan di sel. Beliau melakukan tapering-off obat sendiri karena kondisi di Lapas. Hal ini sangat krusial dan tidak bisa diakomodir di dalam Lapas," tegas Faizal saat memohon pengalihan penahanan kepada hakim.
Menanggapi permintaan tersebut, Majelis Hakim tidak langsung mengabulkannya. Hakim meminta pihak Richard Lee untuk melengkapi berkas rujukan resmi dari dokter Lapas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang memerlukan rawat inap di rumah sakit, bukan sekadar izin berobat jalan.
Sebagai informasi, persidangan kasus ini akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 23 Juli 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tim hukum Richard Lee pun berjanji akan segera memperbarui dokumen medis kliennya demi mendapatkan keringanan penahanan atas dasar kemanusiaan.
(nnz)
Lihat Juga :