JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:18 WIB
loading...
A A A
"Termohon Peninjauan Kembali menilai adanya ketidakpahaman atau 'buta hukum' dari pihak yang mewakili Terpidana dalam mengajukan permohonan ini. Permohonan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 318 ayat (5) dan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2025," ungkap Jaksa dalam persidangan.

Jaksa menegaskan bahwa Nikita Mirzani telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 45 ayat (10) UU ITE No. 1 Tahun 2024 serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Perbuatan mendistribusikan informasi elektronik untuk keuntungan pribadi serta tindak pidana pencucian uang dianggap telah teruji secara hukum di tingkat kasasi.

Di akhir, JPU memohon kepada Majelis Hakim Agung pada Mahkamah Agung untuk menolak permohonan PK Nikita Mirzani secara keseluruhan.

Mereka berharap Mahkamah Agung tetap menguatkan putusan sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Menolak permohonan Peninjauan Kembali dari Advokat Pemohon/Terpidana Nikita Mirzani dan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 3144 K/Pid.Sus/2026 tanggal 13 Maret 2026 atas nama Terpidana Nikita Mirzani," pungkas Jaksa.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Rekomendasi
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
TUKS Petrokimia Gresik...
TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Berita Terkini
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Jadi Trendsetter, GelangRp1...
Jadi Trendsetter, GelangRp1 Jutaan yang Dipakai Putri Charlotte di Wimbledon Langsung Diburu
Dulu Diremehkan, Kreator...
Dulu Diremehkan, Kreator Konten Ayu Selvia Kini Raup Ratusan Juta per Bulan dari Sosmed
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Rekomendasi Film Keluarga,...
Rekomendasi Film Keluarga, Madagascar 3: Europe's Most Wanted Streaming di VISION+
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved