Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan

Jum'at, 24 Juli 2026 - 21:07 WIB
loading...
Perjalanan Kereta Lebih...
Kereta api menjadi salah satu moda transportasi yang banyak dipilih masyarakat untuk perjalanan bisnis maupun liburan.
A A A
JAKARTA - Kereta api menjadi salah satu moda transportasi yang banyak dipilih masyarakat untuk perjalanan bisnis maupun liburan. Selain terbebas dari kemacetan, waktu tempuh yang relatif terukur membuat penumpang lebih mudah menyusun agenda selama berada di destinasi tujuan.

Meski demikian, perubahan jadwal, keterlambatan, hingga pembatalan perjalanan tetap dapat terjadi. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu agenda kerja, jadwal pertemuan, maupun rencana liburan yang telah disusun sebelumnya.

Kebutuhan akan kepastian jadwal kemudian mendorong hadirnya layanan perlindungan tambahan bagi pengguna kereta api. Cermati Protect bersama platform perjalanan tiket.com memperkenalkan program On-Time Guarantee untuk memberikan kompensasi dalam kondisi tertentu ketika perjalanan terlambat, berubah jadwal, atau dibatalkan.

VP of Insurance Cermati Protect, Juanri, mengatakan perlindungan perjalanan diperlukan agar masyarakat dapat bepergian dengan rasa aman, terutama saat menghadapi gangguan yang tidak terduga.

“Melalui perlindungan perjalanan dari Cermati Protect dan tiket.com dengan klaim yang mudah, kami ingin memberikan rasa percaya diri ekstra bagi masyarakat untuk mengeksplorasi destinasi mereka secara fleksibel, sekaligus memastikan kestabilan rencana perjalanan mereka tetap terjaga dengan baik,” kata Juanri.

Menjaga Agenda Perjalanan Tetap Terencana

Ketepatan waktu menjadi kebutuhan penting bagi pelaku perjalanan bisnis yang memiliki jadwal pertemuan maupun agenda pekerjaan. Bagi wisatawan, perubahan jadwal juga dapat memengaruhi waktu check-in hotel, jadwal kunjungan, hingga transportasi lanjutan di kota tujuan.

Co-Founder dan CEO tiket.com, Dimas Surya Yaputra, menilai kepastian waktu merupakan salah satu faktor utama yang dipertimbangkan konsumen ketika merencanakan perjalanan.

“Melalui kolaborasi strategis ini, kami menghadirkan On-Time Guarantee. Fitur ini menjadi nilai tambah yang memberikan ketenangan dan rasa aman bagi konsumen sejak awal merencanakan perjalanan,” ujar Dimas.

Program tersebut dapat ditambahkan ketika pelanggan melakukan pemesanan tiket kereta dengan premi mulai dari Rp1.000 per penumpang. Perlindungan mencakup tiga manfaat utama dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kompensasi jika Jadwal Terlambat atau Berubah

Apabila keberangkatan kereta mengalami keterlambatan atau perubahan jadwal sedikitnya 45 menit, pelanggan dapat memperoleh pembiayaan tiket pengganti hingga Rp5 juta.

Bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan dengan jadwal yang tersedia, kompensasi dapat diberikan senilai harga tiket pada jadwal semula. Manfaat tersebut berlaku sesuai syarat dan ketentuan perlindungan yang dipilih.

Perlindungan juga mencakup pembatalan perjalanan oleh penyedia jasa kereta api. Pelanggan dapat memperoleh penggantian biaya tiket hingga Rp5 juta atau kompensasi senilai tiket awal apabila perjalanan tetap dilanjutkan menggunakan jadwal pengganti.

Perlindungan untuk Keterlambatan Kedatangan

Selain gangguan pada jadwal keberangkatan, program ini memberikan perlindungan apabila kereta tiba melewati waktu yang tercantum pada tiket.

Pelanggan dapat memperoleh penggantian tunai sebesar 50 persen dari harga tiket dengan nilai maksimal Rp400.000. Pemberian kompensasi disesuaikan dengan durasi keterlambatan yang dipilih dalam perlindungan perjalanan.

Pengajuan klaim dapat dilakukan secara daring melalui portal klaim dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan. Kehadiran perlindungan tambahan ini memberikan alternatif bagi penumpang yang membutuhkan kepastian lebih saat menyusun agenda perjalanan menggunakan kereta api.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Tim Alice Norin Jadi...
Tim Alice Norin Jadi Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Punya Rencana ke Jakarta?...
Punya Rencana ke Jakarta? Ini Pilihan Jadwal Keberangkatan Kereta Menuju Jakarta yang Paling Ideal!
Jelang Mudik 2026, KAI...
Jelang Mudik 2026, KAI Batasi Koper 26 Inci dan 20 Kg di Kabin
Tiket Kereta Api Lebaran...
Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap Penjualan
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Rekomendasi
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Berita Terkini
Aldi Taher Kena Semprot...
Aldi Taher Kena Semprot Netizen usai Minta Ruben Onsu dan Sarwendah Rujuk
Mama Firda Bagikan 5...
Mama Firda Bagikan 5 Tips Membuat Konten Review Makanan yang Disukai Netizen
Tak Asal Review! Aleta...
Tak Asal Review! Aleta Novianda Bocorkan 5 Cara Bikin Konten Review Skincare yang Menarik Jutaan Penonton
Gigi yang Tidak Sehat...
Gigi yang Tidak Sehat Bisa Sebabkan Penyakit Jantung? Ini Faktanya
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved