Sedang Tren, Begini Cara Mudah Mengaplikasikan Blurred Lips

Rabu, 30 September 2020 - 12:32 WIB
loading...
Sedang Tren, Begini...
Alih-alih memakai lipstik secara rapi dan tegas, tren ini berfokus pada penggunaan lipstik yang blur, namun tetap memberikan sentuhan lembut dan halus. / Foto: ilustrasi/refinery29
A A A
JAKARTA - Blurred lips sedang menjadi tren. Terinspirasi dari tren kecantikan Korea Selatan yakni popsicle lips, saat ini blurred lips menjadi favorit banyak orang. Alih-alih memakai lipstik secara rapi dan tegas, tren ini berfokus pada penggunaan lipstik yang blur, namun tetap memberikan sentuhan lembut dan halus pada penampilan.

(Baca juga: Ryeowook SuJu Jalin Hubungan Asmara dengan Mantan Member Tahiti )

Apabila Anda tertarik dengan tren ini dan ingin mencobanya, sangat mudah untuk memperoleh tampilan ini. Menariknya, tren ini dapat diaplikasikan dengan gaya apa pun. Berikut tips blurred lips seperti dilansir Boldsky, Rabu (30/9).

1. Mulailah dengan scrub bibir yang bagus

Anda membutuhkan bibir lembut dan terhidrasi. Untuk menghilangkan bibir pecah-pecah dan bersisik, gosok bibir dengan formula penghidrasi selama sekitar 3-5 menit.

2. Lapisi bibir dengan lip liner nude

Pilih lip liner warna nude favorit Anda. Jangan merasa malu untuk menguraikan bibir Anda sedikit.

3. Aplikasikan lipstik nude yang serasi dengan lip liner

Aplikasikan lipstik di seluruh bibir secara merata. Tempelkan bibir sebentar. Gunakan kuas bibir atau lipstik untuk menyamarkan tepi bibir untuk mendapatkan garis bibir yang alami. Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan garis antara bibir dan kulit.

4. Gunakan lipstik yang lebih gelap

Oleskan lipstik di bagian dalam bibir secara perlahan. Pastikan Anda meninggalkan warna nude di bagian luar bibir.

5. Baurkan lipstik menggunakan ujung jari

(Baca juga: Waspada! Obesitas Rentan Terinfeksi Covid-19 dan Komplikasi )

Baurkan lipstik yang lebih gelap dengan warna nude hingga sempurna. Blurred lips pun berhasil diperoleh.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)