Omnibus Law Disahkan DPR, Ini Keresahan Mahasiswa yang Siap Cari Kerja

Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:33 WIB
loading...
Omnibus Law Disahkan...
UU Omnibus Law Ciptaker dikritisi dan diprotes banyak pihak hingga membuat banyak kalangan turun berdemo di jalan. Foto/Unsplash
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) akhirnya diketok menjadi UU pada Senin (5/10) lalu, di tengah maraknya demonstrasi dan petisi agar RUU itu tidak disahkan.

Bagi mereka yang kontra, Omnibus Law Cipta Kerja dinilai sangat memberatkan para pekerja, termasuk para calon pekerja yang kini masih berstatus mahasiswa tingkat akhir atau baru lulus kuliah pada tahun ini.

Nah, bagaimana tanggapan para mahasiswa ini terhadap Omnibus Law Ciptaker? Berikut yang berhasil dirangkum GenSINDO. (Baca Juga: RUU Omnibus Law, Untuk Apa dan Siapa? )

1. KARIN NUR SECHA (JURNALISTIK, POLITEKNIK NEGERI JAKARTA)

Omnibus Law Disahkan DPR, Ini Keresahan Mahasiswa yang Siap Cari Kerja

Foto: Dok. Karin Nur Secha

“Pendapat saya mengenai disahkannya RUU Cipta Kerja, mengacu pada poin "sanksi pidana pada perusahaan yang telat membayar karyawannya dihilangkan". Poin tersebut sangat memberatkan pihak pekerja , karena ini sama saja mematikan pekerja dan membuat para pengusaha bebas membayar upah pekerjanya kapan saja tanpa dikenai sanksi. Berdasarkan poin tersebut, dampaknya para pengusaha tidak lagi terkena denda dikarenakan telat membayar upah pekerja.

Kalau saya, persiapan menghadapi Omnibus Law ini dengan cara mendalami skill saya untuk lebih siap bersaing dengan TKA yang nantinya akan bebas bekerja di Indonesia. Harapan saya, semoga para anggota yang katanya DPR ini akan mengkaji ulang berbagai poin-poin yang dapat meresahkan warganya sendiri.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
7 Lolos ke Babak 32...
7 Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Kolombia Jadi yang Terbaru
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Berita Terkini
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
Dorong Ekosistem Lagu...
Dorong Ekosistem Lagu Anak Berkualitas, KILA 2026 Resmi Dibuka
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved