Omnibus Law Disahkan DPR, Ini Keresahan Mahasiswa yang Siap Cari Kerja
Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
2. AULIA DAMAYANTI (ILMU KOMUNIKASI, ISIP JAKARTA)
![Omnibus Law Disahkan DPR, Ini Keresahan Mahasiswa yang Siap Cari Kerja]()
Foto: Dok. Aulia Damayanti
“Menurutku UU Ciptaker ini, ya, banyak pro dan kontranya. Mungkin kalau diriku sendiri yang paling meresahkan soal jam kerja yang tidak ada batas harinya. Jadi di UU terteranya hanya dalam satu pekan pekerja bekerja 40 jam. Lalu ada jaminan pesangon yang dihapus, tentunya aku sebagai calon pekerja, ya, khawatir. Walaupun pemerintah membantah kalo pekerja jadi dirugikan nantinya.
Kalau UU ini benar-benar diberlakukan, aku, ya, siap mental kali, ya. Atau lebih dipelajari lagi soal UU Ciptaker yang baru ini siapa tau ada salah kaprah dari diriku sendiri atau jaga-jaga biar bisa lebih tau soal aturan baru ini. (Baca Juga: Berbagai Gerakan Masif Melawan Diskriminasi di Dunia )
Harapan ke depannya, aku berharap karena ini peraturan udah sah jadi UU, jika memang harus banget dijalankan dan gak ada negosiasi lagi, semua pihak harus bisa taat, dari pemerintah, pengusaha, hingga pekerja. Jika memang UU ini ketika dijalankan malah penuh dengan masalah, ada baiknya diubah lagi.”
3. ANNISA ANINDITHA PRICILLA (ILMU KOMUNIKASI, UHAMKA)
![Omnibus Law Disahkan DPR, Ini Keresahan Mahasiswa yang Siap Cari Kerja]()
Foto: Dok. Annisa Aninditha

Foto: Dok. Aulia Damayanti
“Menurutku UU Ciptaker ini, ya, banyak pro dan kontranya. Mungkin kalau diriku sendiri yang paling meresahkan soal jam kerja yang tidak ada batas harinya. Jadi di UU terteranya hanya dalam satu pekan pekerja bekerja 40 jam. Lalu ada jaminan pesangon yang dihapus, tentunya aku sebagai calon pekerja, ya, khawatir. Walaupun pemerintah membantah kalo pekerja jadi dirugikan nantinya.
Kalau UU ini benar-benar diberlakukan, aku, ya, siap mental kali, ya. Atau lebih dipelajari lagi soal UU Ciptaker yang baru ini siapa tau ada salah kaprah dari diriku sendiri atau jaga-jaga biar bisa lebih tau soal aturan baru ini. (Baca Juga: Berbagai Gerakan Masif Melawan Diskriminasi di Dunia )
Harapan ke depannya, aku berharap karena ini peraturan udah sah jadi UU, jika memang harus banget dijalankan dan gak ada negosiasi lagi, semua pihak harus bisa taat, dari pemerintah, pengusaha, hingga pekerja. Jika memang UU ini ketika dijalankan malah penuh dengan masalah, ada baiknya diubah lagi.”
3. ANNISA ANINDITHA PRICILLA (ILMU KOMUNIKASI, UHAMKA)

Foto: Dok. Annisa Aninditha
Lihat Juga :