Musim Kampanye, Pohon yang Dijadikan Papan Reklame Bisa Mati!
Senin, 19 Oktober 2020 - 18:30 WIB
loading...
Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan mulai ditertibkan. Foto/Hasan Kurniawan, SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Musim kampanye telah tiba. Meskipun pandemi COVID-19 belum usai, ternyata pemerintah tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ).
Kampanye pada masa pandemi ini selain memakai cara modern dengan membuat akun media sosial, juga masih memakai cara klasik, yaitu memasang atribut kampanye seperti spanduk, poster dan banner dengan memaku pohon di sepanjang jalan. Waduh! Padahal pohon bukan papan reklame yang seenaknya dipaku.
Bahkan menurut Manajer Energi, Sampah, dan Perkotaan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Dwi Sawung, memaku pohon bisa bikin pertumbuhan pohon terganggu dan yang lebih parah, bisa bikin pohon mati.
Dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya sudah ada regulasi yang melarang kampanye dengan merusak lingkungan hidup seperti memaku pohon. (
![Musim Kampanye, Pohon yang Dijadikan Papan Reklame Bisa Mati!]()
Foto: Irman Bagoseng/SINDOnews
Kampanye pada masa pandemi ini selain memakai cara modern dengan membuat akun media sosial, juga masih memakai cara klasik, yaitu memasang atribut kampanye seperti spanduk, poster dan banner dengan memaku pohon di sepanjang jalan. Waduh! Padahal pohon bukan papan reklame yang seenaknya dipaku.
Bahkan menurut Manajer Energi, Sampah, dan Perkotaan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Dwi Sawung, memaku pohon bisa bikin pertumbuhan pohon terganggu dan yang lebih parah, bisa bikin pohon mati.
Dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya sudah ada regulasi yang melarang kampanye dengan merusak lingkungan hidup seperti memaku pohon. (

Foto: Irman Bagoseng/SINDOnews
Lihat Juga :