Kementerian Kesehatan Pastikan Kesiapan dan Kehalalan Vaksin COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Virus COVID-19 masih melanda dunia. Ketersediaan vaksin menjadi hal yang sangat penting demi memutus rantai penyebaran virus. Hingga kini tercatat ada 39 kandidat vaksin di seluruh dunia dengan perkembangan pengujian yang berbeda.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia telah menjalin komunikasi secara intens dengan sejumlah produsen vaksin COVID-19 di tiga negara yakni Tiongkok, London, dan Swiss.
( )
"Kemenkes bersama Kementerian BUMN, Kemenko Manivest, Kemenag, BPOM, MUI, dan Biofarma bertemu beberapa produsen yang sudah selesai melakukan uji klinis fase 3 dan telah digunakan di negara mereka. Tujuannya untuk mencari keamanan dan kehalalan bagi penduduk Indonesia," kata Yuri dalam temu media "Update Persiapan Vaksin COVID-19 di Indonesia" yang digelar secara daring oleh Kementerian Kesehatan, belum lama ini.
Di Indonesia, pemerintah telah mengidentifikasi dan menjajaki kerjasama dengan empat produsen vaksin yakni Sinovac, Sinopharm, dan CanSino asal Tiongkok, kemudian AstraZeneca dari Inggris. Keempat produsen tersebut, seluruhnya telah berkomitmen untuk mengirimkan vaksin COVID-19 buat Indonesia.
Merujuk pada komitmen dari produsen tersebut, pemerintah mencatat sebanyak 9,1 juta vaksin akan tersedia hingga akhir 2020. Adapun kepastian mengenai waktu ketersediannya, bergantung pada Emergency Use Authorization yang dikeluarkan oleh BPOM serta rekomendasi kehalalan dari MUI dan Kemenag.
"Semua direncanakan selesai akhir Oktober. Diharapkan awal November dapat kepastian terminologi manfaat dan akibat dari BPOM, serta keamanan lewat aspek kehalalan dari Kemenag dan MUI," ujar Yuri.
Yuri menyatakan, pemerintah telah menetapkan orang-orang yang diprioritaskan untuk menerima vaksin pada tahap awal. Pertama adalah tenaga kesehatan di RS rujukan yang memberi perawatan bagi pasien COVID-19, tenaga kesehatan di laboratorium tempat pemeriksaan spesimen COVID-19, dan tenaga kesehatan yang melakukan contact tracing untuk menemukan kasus baru.
Kedua, publik services yang memberikan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan seperti Satpol PP, TNI, dan Polri. Publik services yang dimaksud juga termasuk pegawai yang memberikan layanan terhadap pengguna jasa bandara, stasiun, dan pelabuhan.
Lebih lanjut Yuri menjabarkan bahwa tidak semua golongan usia akan menerima vaksinasi COVID-19. Ada kelompok usia yang dikecualikan yakni usia 0-18 tahun, 60 tahun ke atas, serta orang dengan penyakit penyerta (komorbid) berat. Hal ini mengacu pada uji klinis fase 3 yang dilakukan oleh Sinovac dan CanSino bahwa vaksinasi hanya diberikan untuk kelompok usia 18-59 tahun.
( )
Namun demikian, seiring dengan masuknya tahap final vaksin COVID-19, Yuri menekankan bahwa bukan berarti pandemi COVID-19 telah usai. Menurutnya, vaksin hanya melindungi dari sakit bukan melindungi dari paparan COVID-19, terlebih nanti proses pengadaan vaksin untuk mencapai kekebalan komunitas membutuhkan waktu yang panjang.
"Vaksin adalah pertahanan kedua. Pertahanan pertama agar kita tidak terpapar yakni dengan protokol kesehatan. Tidak benar dengan adanya vaksin semua menjadi normal. Kita memulai adaptasi kebiasaan baru dengan 3W yakni wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, dan wajib mencuci tangan," tandasnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia telah menjalin komunikasi secara intens dengan sejumlah produsen vaksin COVID-19 di tiga negara yakni Tiongkok, London, dan Swiss.
( )
"Kemenkes bersama Kementerian BUMN, Kemenko Manivest, Kemenag, BPOM, MUI, dan Biofarma bertemu beberapa produsen yang sudah selesai melakukan uji klinis fase 3 dan telah digunakan di negara mereka. Tujuannya untuk mencari keamanan dan kehalalan bagi penduduk Indonesia," kata Yuri dalam temu media "Update Persiapan Vaksin COVID-19 di Indonesia" yang digelar secara daring oleh Kementerian Kesehatan, belum lama ini.
Di Indonesia, pemerintah telah mengidentifikasi dan menjajaki kerjasama dengan empat produsen vaksin yakni Sinovac, Sinopharm, dan CanSino asal Tiongkok, kemudian AstraZeneca dari Inggris. Keempat produsen tersebut, seluruhnya telah berkomitmen untuk mengirimkan vaksin COVID-19 buat Indonesia.
Merujuk pada komitmen dari produsen tersebut, pemerintah mencatat sebanyak 9,1 juta vaksin akan tersedia hingga akhir 2020. Adapun kepastian mengenai waktu ketersediannya, bergantung pada Emergency Use Authorization yang dikeluarkan oleh BPOM serta rekomendasi kehalalan dari MUI dan Kemenag.
"Semua direncanakan selesai akhir Oktober. Diharapkan awal November dapat kepastian terminologi manfaat dan akibat dari BPOM, serta keamanan lewat aspek kehalalan dari Kemenag dan MUI," ujar Yuri.
Yuri menyatakan, pemerintah telah menetapkan orang-orang yang diprioritaskan untuk menerima vaksin pada tahap awal. Pertama adalah tenaga kesehatan di RS rujukan yang memberi perawatan bagi pasien COVID-19, tenaga kesehatan di laboratorium tempat pemeriksaan spesimen COVID-19, dan tenaga kesehatan yang melakukan contact tracing untuk menemukan kasus baru.
Kedua, publik services yang memberikan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan seperti Satpol PP, TNI, dan Polri. Publik services yang dimaksud juga termasuk pegawai yang memberikan layanan terhadap pengguna jasa bandara, stasiun, dan pelabuhan.
Lebih lanjut Yuri menjabarkan bahwa tidak semua golongan usia akan menerima vaksinasi COVID-19. Ada kelompok usia yang dikecualikan yakni usia 0-18 tahun, 60 tahun ke atas, serta orang dengan penyakit penyerta (komorbid) berat. Hal ini mengacu pada uji klinis fase 3 yang dilakukan oleh Sinovac dan CanSino bahwa vaksinasi hanya diberikan untuk kelompok usia 18-59 tahun.
( )
Namun demikian, seiring dengan masuknya tahap final vaksin COVID-19, Yuri menekankan bahwa bukan berarti pandemi COVID-19 telah usai. Menurutnya, vaksin hanya melindungi dari sakit bukan melindungi dari paparan COVID-19, terlebih nanti proses pengadaan vaksin untuk mencapai kekebalan komunitas membutuhkan waktu yang panjang.
"Vaksin adalah pertahanan kedua. Pertahanan pertama agar kita tidak terpapar yakni dengan protokol kesehatan. Tidak benar dengan adanya vaksin semua menjadi normal. Kita memulai adaptasi kebiasaan baru dengan 3W yakni wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, dan wajib mencuci tangan," tandasnya.
(tsa)