Vanessa Angel Mengaku Tak Miliki Niat Jahat Gunakan Psikotropika
loading...
A
A
A
JAKARTA - Vanessa Angel melakukan pembelaan atas tuduhan menyalahgunakan psikotropika jenis Xanax. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dia menegaskan tidak ada keinginan dirinya untuk melanggar aturan.
“Saya tidak pernah ada niat jahat, Yang Mulia,” kata Vanessa dalam persidangan, Senin (26/10/2020). (Baca juga: Di Hadapan Hakim, Vanessa Angel Mengaku Beli Xanax di Apotek )
Vanessa menerangkan bahwa pil Xanax yang dikonsumsinya itu untuk mengobati gangguan kecemasan yang dialaminya.
“Saya mengonsumsi obat tersebut berdasarkan resep dokter. Gangguan kecemasan yang saya alami membuat saya tidak bisa tidur, asam lambung, rambut rontok, tangan selalu basah dan gangguan emosi yang berubah-ubah,” tutur istri Bibi Ardiansyah ini.
Meski begitu, Vanessa tetap menyesali perbuatannya lantaran membeli Xanax tanpa resep. Dia mengaku tak tahu bila tindakannya itu melanggar hukum.
“Saya telah menyakiti hati keluarga saya atas pemberitaan yang ada, khususnya suami dan bayi kecil saya,” jelas dia.
Seperti diketahui, Vanessa Angel tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan 20 pil psikotropika jenis Xanax pada Maret 2020. Atas perbuatannya, Vanessa didakwa melanggar Pasal 62 UU Psikotropika karena dianggap menguasai obat tanpa resep dokter. (Baca juga: 8 Aktor Kece dalam Drama Korea Ini Siap Mencuri Perhatian )
“Saya tidak pernah ada niat jahat, Yang Mulia,” kata Vanessa dalam persidangan, Senin (26/10/2020). (Baca juga: Di Hadapan Hakim, Vanessa Angel Mengaku Beli Xanax di Apotek )
Vanessa menerangkan bahwa pil Xanax yang dikonsumsinya itu untuk mengobati gangguan kecemasan yang dialaminya.
“Saya mengonsumsi obat tersebut berdasarkan resep dokter. Gangguan kecemasan yang saya alami membuat saya tidak bisa tidur, asam lambung, rambut rontok, tangan selalu basah dan gangguan emosi yang berubah-ubah,” tutur istri Bibi Ardiansyah ini.
Meski begitu, Vanessa tetap menyesali perbuatannya lantaran membeli Xanax tanpa resep. Dia mengaku tak tahu bila tindakannya itu melanggar hukum.
“Saya telah menyakiti hati keluarga saya atas pemberitaan yang ada, khususnya suami dan bayi kecil saya,” jelas dia.
Seperti diketahui, Vanessa Angel tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan 20 pil psikotropika jenis Xanax pada Maret 2020. Atas perbuatannya, Vanessa didakwa melanggar Pasal 62 UU Psikotropika karena dianggap menguasai obat tanpa resep dokter. (Baca juga: 8 Aktor Kece dalam Drama Korea Ini Siap Mencuri Perhatian )
(tdy)