Video Via Vallen Plagiat IU? Ini Batasan Plagiat Versi Hukum Indonesia

Senin, 26 Oktober 2020 - 21:59 WIB
loading...
A A A
Plagiarisme atau penjiplakan termasuk ke dalam pelanggaran hak cipta yang dilindungi hukum di Indonesia dan diatur dalam UUHC (Undang-Undang Hak Cipta).

Hak cipta sendiri, berdasarkan UUHC, adalah hak eksklusif (dikhususkan) bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan, memperbanyak, atau memberikan izin ciptaannya untuk digunakan. Hak cipta secara otomatis ada ketika suatu karya dibuat sehingga seorang pencipta tidak perlu mendaftarkannya lagi.

Hak cipta menjadi sangat penting untuk melindungi pencipta suatu karya dari kerugian intelektual. Biasanya menyangkut kepentingan ekonomi di mana pelanggar hak cipta menyebarluaskan karya seseorang untuk mendapatkan uang.

Kebayang gak, sih, kalau kita sudah capek-capek membuat suatu karya, tapi orang lain mengambil untung atas karya kamu? Pasti kesal ‘kan? Itulah yang dirasakan para korban pelanggaran hak cipta. Hal ini jadi sangat penting pada masa sekarang yang serba mudah. Mencuri karya pun menjadi lebih mudah.

Kasus plagiarisme di Indonesia bukanlah hal yang baru, tapi masih menjadi perdebatan. Khususnya karya seni seperti musik , sinema, dan sebagainya.

Misalnya saja pada aturan umum dunia tentang plagiarisme musik, mengatakan bahwa sebuah musik dianggap menjiplak bahwa memiliki kesamaan dengan musik lain sebanyak 8 bar (kurang lebih 32 ketukan). Namun menurut sebagian musikus, aturan ini tidak bisa dijadikan patokan.

Maka dari itu, batasan hak cipta tidak bisa bertumpu pada perhitungan (kuantitatif), seperti aturan umum 8 bar pada musik, tapi dilihat pada substansinya (kualitatif), yaitu sejauh mana kemiripan suatu karya yang dianggap plagiat dengan karya aslinya.

Video Via Vallen Plagiat IU? Ini Batasan Plagiat Versi Hukum Indonesia

Foto: YouTube IU Official/Ascadamusik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suaraga 2026 Hadir di...
Suaraga 2026 Hadir di Solo, Padukan Musik, Wellness, dan Budaya dalam Satu Festival
478 Siswa Tampil dalam...
478 Siswa Tampil dalam Konser Legacy of Stars, Tandai 25 Tahun Bina Bangsa School
Sorak Sorai Fest 2025,...
Sorak Sorai Fest 2025, Perayaan Musik Akhir Tahun Meriah Bersama MNC Life
Rekomendasi
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Berita Terkini
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 72: Ketegangan Memuncak! Sena Nekat Terjun ke Operasi Penyergapan di Tengah Demam Tinggi!
Jangan Tunggu Sampai...
Jangan Tunggu Sampai Hari H! Ini 5 Persiapan Uang yang Bikin Pensiun Makin Nyaman
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Menkes Budi Gunadi Soroti...
Menkes Budi Gunadi Soroti Fenomena FOMO Lari: Tak Masalah asal Sehat
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved