Pelaksanaan Vaksinasi Tunggu Izin Penggunaan dari Badan POM

Selasa, 08 Desember 2020 - 01:55 WIB
loading...
Pelaksanaan Vaksinasi Tunggu Izin Penggunaan dari Badan POM
Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik. Foto Ilustrasi/BBC
A A A
JAKARTA - Berbagai upaya pemerintah dalam menghadirkan vaksin dan vaksinasi COVID-19 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian demi menjamin keselamatan masyarakat. Setelah 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama tiba di Indonesia, akan dilanjutkan dengan proses untuk mendapatkan izin penggunaan di Badan POM sebelum digunakan untuk vaksinasi.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik. Menurutnya, vaksin dan pelaksanaan program vaksinasi merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, serta memutus mata rantai penularan COVID-19.

( )

Hingga 6 Desember 2020 terdapat 575.796 kasus terkonfimasi yang telah dilaporkan di Indonesia dengan kasus sembuh sebanyak 474.449 dengan angka kematian sebanyak 17.740.

“Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan segera setelah vaksin COVID-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas, dan efikasi vaksin,” ujar Menkes Terawan dalam keterangan pers yang diselenggaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (7/12).

Terkait kehalalan, saat ini masih dalam proses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk fatwa halal.

Setelah program vaksinasi dapat dimulai, ada 1,2 juta vaksin yang telah tiba di Tanah Air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Selanjutnya, seiring dengan kedatangan vaksin, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menggunakan 1,8 juta dosis dalam kemasan produk jadi yang direncanakan tiba pada Januari mendatang.

( )

“Semoga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar sehingga penanggulangan pandemi COVID-19 dapat segera dan cepat dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” tutup Menteri Terawan.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)