Pelaksanaan Vaksinasi Tunggu Izin Penggunaan dari Badan POM
Selasa, 08 Desember 2020 - 01:55 WIB
loading...
A
A
A
Terkait kehalalan, saat ini masih dalam proses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk fatwa halal.
Setelah program vaksinasi dapat dimulai, ada 1,2 juta vaksin yang telah tiba di Tanah Air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Selanjutnya, seiring dengan kedatangan vaksin, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menggunakan 1,8 juta dosis dalam kemasan produk jadi yang direncanakan tiba pada Januari mendatang.
(Baca Juga: Migrain Tak Kunjung Hilang? Yuk Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya! )
“Semoga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar sehingga penanggulangan pandemi COVID-19 dapat segera dan cepat dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” tutup Menteri Terawan.
Setelah program vaksinasi dapat dimulai, ada 1,2 juta vaksin yang telah tiba di Tanah Air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Selanjutnya, seiring dengan kedatangan vaksin, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menggunakan 1,8 juta dosis dalam kemasan produk jadi yang direncanakan tiba pada Januari mendatang.
(Baca Juga: Migrain Tak Kunjung Hilang? Yuk Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya! )
“Semoga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar sehingga penanggulangan pandemi COVID-19 dapat segera dan cepat dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” tutup Menteri Terawan.
(tsa)
Lihat Juga :