Rapid Test Antigen Diwajibkan di Jakarta, Tes Apa Itu?
Kamis, 17 Desember 2020 - 12:12 WIB
loading...
Keluar masuk Jakarta wajib menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen guna mencegah penyebaran COVID-19. Lalu, apa itu rapid test antigen? Foto/Istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021, keluar masuk Jakarta wajib menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen guna mencegah penyebaran COVID-19. Kebijakan ini berlaku bagi warga yang menggunakan transportasi umum, baik udara, laut dan darat. Lalu, apa itu rapid test antigen?
(Baca juga : Google Isyaratkan Belum Ada Vaksin yang Bisa Bebaskan Dunia dari COVID-19 )
Dilansir CNN, rapid test antigen menunjukkan di mana virus bersembunyi. Tes ini merupakan kunci untuk dengan cepat melacak dan mengisolasi kontak serta memutus rantai penularan. (Baca juga: Ini Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Tes Covid-19 Lainnya! )
Seperti PCR, rapid test antigen memerlukan swab hidung atau tenggorokan. Namun, berbeda seperti tes PCR, yang mencari materi genetik dari virus SARS-CoV-2, rapid test antigen mencari protein yang hidup di permukaan virus.
(Baca juga : Perkenalkan Cassandre Davis, Model Cantik dengan Gelar Master yang Pernah Kencan dengan Cristiano Ronaldo )
(Baca juga : Google Isyaratkan Belum Ada Vaksin yang Bisa Bebaskan Dunia dari COVID-19 )
Dilansir CNN, rapid test antigen menunjukkan di mana virus bersembunyi. Tes ini merupakan kunci untuk dengan cepat melacak dan mengisolasi kontak serta memutus rantai penularan. (Baca juga: Ini Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Tes Covid-19 Lainnya! )
Seperti PCR, rapid test antigen memerlukan swab hidung atau tenggorokan. Namun, berbeda seperti tes PCR, yang mencari materi genetik dari virus SARS-CoV-2, rapid test antigen mencari protein yang hidup di permukaan virus.
(Baca juga : Perkenalkan Cassandre Davis, Model Cantik dengan Gelar Master yang Pernah Kencan dengan Cristiano Ronaldo )
Lihat Juga :