Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Biar Aman Yuk Liburan di Rumah Saja!
Jum'at, 18 Desember 2020 - 10:35 WIB
loading...
Liburan di rumah menjadi pilihan yang tepat saat ini mengingat masih tingginya angka COVID-19 di Indonesia. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Liburan akhir tahun ini beda dengan tahun-tahun sebelumnya.Jumlah kasus COVID-19 yang mash tinggi membuat pemerintah juga menghimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan antarkota jika tidak mendesak. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan bagi warga yang ingin keluar masuk Ibu Kota untuk menyertakan hasil rapid test antigen . Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan rapid test antigen tersebut merupakan kebijakan nasional.
Setiap warga yang ingin keluar masuk Jakarta wajib menyertakan rapid test antigen mulai berlaku pada 18 Desember sampai 8 Desember 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19 saat libur panjang pergantian tahun.Ii semua bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 .
Berkaca dari liburan long weekend November lalu, kasus Covid-19 langsung meningkat. Maka itu liburan akhir tahun ini masyarakat dihimbau untuk berpikir ulang saat memutuskan untuk berlibur. Mobilitas masyarakat selama liburan yang terkadang membuat mereka abai akan protokol dikhawatirkan membuat penularan Covid-19 makin parah.
Baca juga : Ogah Kecolongan, Pemerintah Susun Aturan Perjalanan Libur Akhir Tahun
Tingginya mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19 berisiko tinggi terhadap penularan. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jika tidak mendesak. "Saya menghimbau masyarakat, jika perjalanan tidak mendesak, diharapkan tidak melakukannya," jelasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Setiap warga yang ingin keluar masuk Jakarta wajib menyertakan rapid test antigen mulai berlaku pada 18 Desember sampai 8 Desember 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19 saat libur panjang pergantian tahun.Ii semua bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 .
Berkaca dari liburan long weekend November lalu, kasus Covid-19 langsung meningkat. Maka itu liburan akhir tahun ini masyarakat dihimbau untuk berpikir ulang saat memutuskan untuk berlibur. Mobilitas masyarakat selama liburan yang terkadang membuat mereka abai akan protokol dikhawatirkan membuat penularan Covid-19 makin parah.
Baca juga : Ogah Kecolongan, Pemerintah Susun Aturan Perjalanan Libur Akhir Tahun
Tingginya mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19 berisiko tinggi terhadap penularan. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jika tidak mendesak. "Saya menghimbau masyarakat, jika perjalanan tidak mendesak, diharapkan tidak melakukannya," jelasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lihat Juga :