Setelah Chef Vindex, Top 3 MasterChef Indonesia Terima Tantangan Duplicate Dish Chef Degan

Sabtu, 19 Desember 2020 - 21:22 WIB
loading...
Setelah Chef Vindex, Top 3 MasterChef Indonesia Terima Tantangan Duplicate Dish Chef Degan
Chef Degan. Foto/IG @masterchefina
A A A
JAKARTA - Top 3 MasterChef Indonesia Season 7 yakni Jerry, Nindy, dan Audrey telah menyelesaikan tantangan pertama di grand final, Sabtu (19/12), dengan menduplikasi hidangan Chef Vindex Tengker. Di tantangan kedua, mereka kembali ditantang menduplikasi hidangan chef profesional.

Pada tantangan kali ini, peserta harus menduplikasi hidangan Chef Degan Septoadji, yakni zwiebelrostbraten with handmade spatzle. Duplikasi hidangan Chef Dengan menjadi tantangan baru bagi peserta. Mereka harus menduplikasi hidangan mulai dari tampilan, tekstur, hingga rasanya.

( )

Selain harus menduplikasi masakan yang tidak mudah, peserta juga berpacu dalam waktu. Sementara, membuat pasta dengan cara baru menjadi pressure point dari hidangan ini. Peserta juga harus menggoreng bawang bombai secara tepat dan tingkat kematangan steak medium rare.

Sama seperti Chef Vindex, sebelum memulai tantangan, Chef Degan mendemokan cara membuat zwiebelrostbraten with handmade spatzle. Chef Dengan memulai dari cara membuat pasta secara tradisional, proses memasaknya hingga penyajian.

Juri memberikan waktu memasak selama 60 menit dengan bahan-bahan yang sudah disediakan di setiap station peserta. Peserta dilarang mengambil bahan tambahan apapun ke dalam pantry dan hanya boleh menggunakan bahan baku yang disediakan.

Sementara pada tantangan pertama, Jerry lebih unggul dibandingkan peserta lain. Jerry berhasil memperoleh poin sebesar 87 poin dari Chef Degan, sedangkan Nindy memperoleh 85 poin, dan Audrey 80 poin.

( )

Penilaian pada babak grand final berdasarkan sistem poin. Di mana dari setiap tantangan, peserta harus menyajikan hidangan kepada juri dan akan dinilai berdasarkan sistem poin. Dengan demikian, peserta harus mengumpulkan poin sebanyak mungkin dan pemenang ditentukan berdasarkan akumulasi poin.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2150 seconds (0.1#10.140)