Hong Jin Young Minta Maaf karena Lakukan Plagiarisme Tesis
Minggu, 20 Desember 2020 - 04:30 WIB
loading...
Hong Jin Young. Foto/Soompi
A
A
A
SEOUL - Hong Jin Young meminta maaf setelah Universitas Chosun mengeluarkan kesimpulan sementara soal plagiarisme terkait tesis masternya.
Pada November lalu tesis Jin Young dicurigai merupakan hasil plagiarisme. Tesis tersebut mendapat skor 74% di situs ulasan plagiarisme Copy Killer.
(Baca Juga: Ketahuan Nggak Kenal Wajah Mertua Raffi Ahmad, Dimas Ramadhan Salting )
Ketika tuduhan terus menyebar, Jin Young mengeluarkan pernyataan. Dia mengatakan, sudah diskusi dengan profesor dan melakukan yang terbaik untuk membuat tesis. Meskipun aktivitasnya berlalu tanpa masalah pada saat itu, sekarang orang mengatakan bahwa tesisnya plagiat, dan ini membuat dia kecewa sekaligus frustasi.
Jin Young telah memutuskan untuk melepaskan gelar master dan doktoralnya. Pada 15 Desember lalu, Komite Integritas Riset di bawah Komite Etika Universitas Chosun membuat penilaian tentatif tentang plagiarisme terkait tesis master Hong Jin Young. Mereka mengirimkannya ke Komite Sekolah Pascasarjana, yang telah memberi Jin Young waktu sampai pukul 17.00 pada 18 Desember 2020 untuk memberikan penjelasan.
Pada November lalu tesis Jin Young dicurigai merupakan hasil plagiarisme. Tesis tersebut mendapat skor 74% di situs ulasan plagiarisme Copy Killer.
(Baca Juga: Ketahuan Nggak Kenal Wajah Mertua Raffi Ahmad, Dimas Ramadhan Salting )
Ketika tuduhan terus menyebar, Jin Young mengeluarkan pernyataan. Dia mengatakan, sudah diskusi dengan profesor dan melakukan yang terbaik untuk membuat tesis. Meskipun aktivitasnya berlalu tanpa masalah pada saat itu, sekarang orang mengatakan bahwa tesisnya plagiat, dan ini membuat dia kecewa sekaligus frustasi.
Jin Young telah memutuskan untuk melepaskan gelar master dan doktoralnya. Pada 15 Desember lalu, Komite Integritas Riset di bawah Komite Etika Universitas Chosun membuat penilaian tentatif tentang plagiarisme terkait tesis master Hong Jin Young. Mereka mengirimkannya ke Komite Sekolah Pascasarjana, yang telah memberi Jin Young waktu sampai pukul 17.00 pada 18 Desember 2020 untuk memberikan penjelasan.
Lihat Juga :