Michael Yokinobu de Fretes Pasrah, Serahkan Kasus Gisel pada Tuhan

Senin, 04 Januari 2021 - 10:26 WIB
loading...
Michael Yokinobu de Fretes Pasrah, Serahkan Kasus Gisel pada Tuhan
Hari ini, Michael Yokinobu de Fretes atau Nobu dan Gisella Anastasia alias Gisel akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video porno. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Hari ini, Gisel dan Nobu alias Michael Yokinobu de Fretes akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video porno.

Nobu yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Gisella Anastasia atau Gisel tidak bisa berbuat banyak, dia menyerahkan semua masalah itu pada Tuhan. Hal itu diungkap di media sosial miliknya melalui Insta Story, Senin (4/1/2021). (Baca juga: Hari Ini, Gisel dan Michael Nobu Akan Diperiksa Polisi Terkait Video Porno )

"Aku berserah pada-Mu," tulus Nobu di Instagram.

Belum lama ini, dia juga sempat mengunggah permohonan maaf. Kemudian dalam postingan lain, pria berusia 34 tahun itu mengungkapkan keyakinannya bahwa Tuhan tak pernah mencoba umat-Nya melebihi batas kemampuan.

"Mohon doa dan maaf untuk semuanya," tulis Nobu di Insta Story-nya, Sabtu (2/12/2020).

"Setiap manusia pernah mengalami titik terberat dalam hidupnya, tapi Tuhan maha baik tidak akan pernah memberi cobaan yang melebihi kemampuan kita sebagai manusia," lanjutnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Nobu dan Gisel akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Pihaknya menjadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB, meski belum diketahui, apaklah Michael Yokinobu de Fretes atau Gisel akan hadir. (Baca juga: Sebut Kasus Video Syurnya Cobaan, Michael Nobu Dihujat Warganet )

Sebelumnya, Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 juncto, Pasal 29 juncto, dan Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Berdasarkan hal tersebut mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)