Michael Yokinobu de Fretes Pasrah, Serahkan Kasus Gisel pada Tuhan
Senin, 04 Januari 2021 - 10:26 WIB
loading...
A
A
A
"Setiap manusia pernah mengalami titik terberat dalam hidupnya, tapi Tuhan maha baik tidak akan pernah memberi cobaan yang melebihi kemampuan kita sebagai manusia," lanjutnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Nobu dan Gisel akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Pihaknya menjadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB, meski belum diketahui, apaklah Michael Yokinobu de Fretes atau Gisel akan hadir. (Baca juga: Sebut Kasus Video Syurnya Cobaan, Michael Nobu Dihujat Warganet )
Sebelumnya, Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 juncto, Pasal 29 juncto, dan Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Berdasarkan hal tersebut mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Nobu dan Gisel akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Pihaknya menjadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB, meski belum diketahui, apaklah Michael Yokinobu de Fretes atau Gisel akan hadir. (Baca juga: Sebut Kasus Video Syurnya Cobaan, Michael Nobu Dihujat Warganet )
Sebelumnya, Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 juncto, Pasal 29 juncto, dan Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Berdasarkan hal tersebut mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
(tdy)
Lihat Juga :