Sinopsis Perempuan Pilihan: Kalah Persidangan, Akankah Maya Mendekam di Penjara?
Senin, 18 Januari 2021 - 16:52 WIB
loading...
Sinetron Perempuan Pilihan tayang di RCTI dan RCTI Plus. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Maya tertuduh mencelakai Ilona, sementara Winda bersikeras memenjarakan Maya meskipun Sundari dan Faris sudah membujuk Winda.
Pada tayangan Senin (18/1), Maya akan menjalani persidangan kasus kecelakaan Ilona. Maya pasrah, tahu tidak ada harapan bagi Maya untuk bebas, karena kurangnya saksi Maya.
Baca Juga: Terkuak Siapa Arya Saloka Sesungguhnya! Amanda Manopo Kecewa, Akankah Mereka Bersatu Lagi?
Sementara Faris bersikeras mencari cara untuk Maya bisa bebas, dan cara yang ia lakukan adalah membayar saksi palsu Sundari untuk tidak datang ke pengadilan. Namun sayang, Winda mengetahui rencana Faris.
Pada saat pengadilan berlangsung, Faris sudah yakin saksi Sundari tidak akan datang namun kenyataannya saksi itu datang dan membuat keadaan Maya semakin terjepit. Maya diputuskan untuk di tahan sementara pengadilan tertunda. Anisa sangat sedih ketika tahu Maya ditahan, begitu juga Arya. Arya hilang kesabaran dan marah besar ke Pengacaranya karna gagal membebaskan Maya.
Pada tayangan Senin (18/1), Maya akan menjalani persidangan kasus kecelakaan Ilona. Maya pasrah, tahu tidak ada harapan bagi Maya untuk bebas, karena kurangnya saksi Maya.
Baca Juga: Terkuak Siapa Arya Saloka Sesungguhnya! Amanda Manopo Kecewa, Akankah Mereka Bersatu Lagi?
Sementara Faris bersikeras mencari cara untuk Maya bisa bebas, dan cara yang ia lakukan adalah membayar saksi palsu Sundari untuk tidak datang ke pengadilan. Namun sayang, Winda mengetahui rencana Faris.
Pada saat pengadilan berlangsung, Faris sudah yakin saksi Sundari tidak akan datang namun kenyataannya saksi itu datang dan membuat keadaan Maya semakin terjepit. Maya diputuskan untuk di tahan sementara pengadilan tertunda. Anisa sangat sedih ketika tahu Maya ditahan, begitu juga Arya. Arya hilang kesabaran dan marah besar ke Pengacaranya karna gagal membebaskan Maya.
Lihat Juga :