Plasma Darah Tingkatkan Angka Kesembuhan Pasien COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Saat ini Indonesia sedang menyiapkan bank donor plasma konvalesen yang bertujuan untuk terapi pasien COVID-19 yang membutuhkan. Dalam hal ini, semua masyarakat Indonesia khususnya para penyintas COVID-19 dapat berkontribusi untuk meningkatkan angka kesembuhan.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, hal ini juga menjadi bentuk semangat gotong royong dalam penanganan pandemi COVID-19. Di mana masyarakat ikut berperan meningkatkan angka kesembuhan melalui terapi plasma konvalesen.
"Dengan menjadi donor, masyarakat turut berkontribusi dalam menjunjung tinggi semangat gotong royong guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan pasien COVID-19, utamanya pada kasus gejala berat dan kritis," ujar Prof. Wiku belum lama ini.
Dengan sinergi yang baik dari seluruh lapisan masyarakat dalam penanganan COVID-19, Wiku berharap kualitas penanganan COVID-19 secara nasional dapat meningkat. Dengan kualitas penanganan COVID-19 yang semakin membaik, maka semakin banyak nyawa yang bisa diselamatkan.
Terapi plasma konvalesen diambil dari plasma darah pasien yang terdiagnosa COVID-19 sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 yang ditandai dengan pemeriksaan swab menggunakan RT-PCR sebanyak satu kali dengan hasil negatif. Saat ini terapi tersebut sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
"Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia di pusat," sebut Prof. Wiku.
PMI pun membuka pintu bagi masyarakat yang ingin menjadi donor. PMI menentukan syarat pendonor adalah diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan belum memiliki anak. Untuk penyintas COVID-19 yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan tes swab PCR negatif, bebas gejala COVID-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Di samping itu, terkait rincian terapi plasma konvalesen ini, Wiku merujuk pada hasil penelitian terkini bahwa terapi tersebut dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah. "Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari COVID-19 sebagai pengobatan pasien COVID-19," ungkapnya.
Penelitian yang dilakukan Libster dan tim terkait terapi ini terhadap sejumlah pasien COVID-19 berusia di atas 65 tahun di Argentina menunjukkan hasil yang baik. Penelitian ini menyatakan, pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi virus corona baru yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam setelah munculnya gejala ringan, menunjukkan adanya penurunan risiko untuk mengalami gangguan pernapasan berat atau severe respiratory disease yang merupakan salah satu penyebab kematian tersering COVID-19.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, hal ini juga menjadi bentuk semangat gotong royong dalam penanganan pandemi COVID-19. Di mana masyarakat ikut berperan meningkatkan angka kesembuhan melalui terapi plasma konvalesen.
"Dengan menjadi donor, masyarakat turut berkontribusi dalam menjunjung tinggi semangat gotong royong guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan pasien COVID-19, utamanya pada kasus gejala berat dan kritis," ujar Prof. Wiku belum lama ini.
Dengan sinergi yang baik dari seluruh lapisan masyarakat dalam penanganan COVID-19, Wiku berharap kualitas penanganan COVID-19 secara nasional dapat meningkat. Dengan kualitas penanganan COVID-19 yang semakin membaik, maka semakin banyak nyawa yang bisa diselamatkan.
Terapi plasma konvalesen diambil dari plasma darah pasien yang terdiagnosa COVID-19 sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 yang ditandai dengan pemeriksaan swab menggunakan RT-PCR sebanyak satu kali dengan hasil negatif. Saat ini terapi tersebut sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
"Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia di pusat," sebut Prof. Wiku.
PMI pun membuka pintu bagi masyarakat yang ingin menjadi donor. PMI menentukan syarat pendonor adalah diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan belum memiliki anak. Untuk penyintas COVID-19 yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan tes swab PCR negatif, bebas gejala COVID-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Di samping itu, terkait rincian terapi plasma konvalesen ini, Wiku merujuk pada hasil penelitian terkini bahwa terapi tersebut dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah. "Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari COVID-19 sebagai pengobatan pasien COVID-19," ungkapnya.
Penelitian yang dilakukan Libster dan tim terkait terapi ini terhadap sejumlah pasien COVID-19 berusia di atas 65 tahun di Argentina menunjukkan hasil yang baik. Penelitian ini menyatakan, pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi virus corona baru yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam setelah munculnya gejala ringan, menunjukkan adanya penurunan risiko untuk mengalami gangguan pernapasan berat atau severe respiratory disease yang merupakan salah satu penyebab kematian tersering COVID-19.
(tsa)