Wheesung Didakwa Menggunakan Obat Ilegal

Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:01 WIB
loading...
Wheesung Didakwa Menggunakan...
Penyanyi Korea Wheesung didakwa penggunaan propofol ilegal. Pada Selasa (19/1), dia menjalani persidangan pertamanya di Pengadilan Distrik Daegu Cabang Andon. Foto/Istimewa.
A A A
SEOUL - Penyanyi Korea Wheesung telah didakwa atas penggunaan propofol ilegal. Pada Selasa (19/1), Wheesung menjalani persidangan pertamanya di Pengadilan Distrik Daegu Cabang Andon.

Seperti diketahui, propofol adalah obat yang digunakan pada proses pembiusan saat seseorang akan menjalani tindakan pembedahan. Obat ini berfungsi untuk menenangkan dan menurunkan tingkat kesadaran pasien selama tindakan berlangsung. Tapi berbeda dengan penahan rasa sakit.

Baca juga: Carlo Milk, Pemain Baru di Sinetron Ikatan Cinta yang Bikin Baper

Selama persidangan, kenalan Wheesung yang didakwa bersama penyanyi tersebut mengakui semua dakwaan. Hal ini mengarah pada kesimpulan bahwa Wheesung juga menggunakan obat tersebut secara ilegal.

Dilansir K Star Live, Sabtu (23/1), tidak ada ruang untuk Wheesung membantah dugaan yang mengarah padanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
Netizen Jepang Tuding...
Netizen Jepang Tuding BTS Diperlakuan Khusus FIFA di Piala Dunia 2026
Viral! Shakira Sapa...
Viral! Shakira Sapa Penggemar Pakai Bahasa Korea usai Bertemu BTS
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Berita Terkini
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Infografis
3 Negara yang Pembayarannya...
3 Negara yang Pembayarannya sudah Dapat Menggunakan QRIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved