Orang dengan Komorbid yang Terkontrol Boleh Divaksinasi Covid19
Senin, 25 Januari 2021 - 13:11 WIB
loading...
A
A
A
Menderita kelainan atau penyakit kronis (gangguan jantung berat, hipertensi yang tidak terkontrol, diabetes melitus yang tidak terkontrol, penyakit ginjal yang berat, penyakit hati, tumor, dan penyakit kronis yang tidak terkontrol lainnya). Orang dengan riwayat gangguan sistem imun atau mendapat terapi yang mengganggu sistem imun dalam 4 minggu terakhir juga tidak dapat divaksin.
Termasuk mereka yang memiliki riwayat epilepsi atau penyakit gangguan penurunan fungsi saraf, ibu hamil dan menyusui, dan pernah terinfeksi Covid-19. “Khusus vaksin Sinovac, tidak boleh diberikan kepada yang berusia di atas 59 tahun dan di bawah 18 tahun. Sedangkan vaksin Moderna dan Pfizer, tidak boleh diberikan anak di bawah 16 tahun,” bebernya.
Baca Juga : Bukan Vaksin yang Sebabkan Bupati Sleman Positif COVID-19, Ini Kata Para Pakar
Walaupun sudah dilakukan vaksin, harus tetap melakukan pola hidup sehat seperti makan-makanan dengan gizi seimbang, melakukan olah raga dengan rutin dan teratur, istirahat dengan cukup, serta mengkonsumsi vitamin dan mineral. “Karena vaksin tidak bisa mencegah 100% infeksi Covid-19, maka kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak),” pungkas dr. Tolhas. Sri Noviarni
Termasuk mereka yang memiliki riwayat epilepsi atau penyakit gangguan penurunan fungsi saraf, ibu hamil dan menyusui, dan pernah terinfeksi Covid-19. “Khusus vaksin Sinovac, tidak boleh diberikan kepada yang berusia di atas 59 tahun dan di bawah 18 tahun. Sedangkan vaksin Moderna dan Pfizer, tidak boleh diberikan anak di bawah 16 tahun,” bebernya.
Baca Juga : Bukan Vaksin yang Sebabkan Bupati Sleman Positif COVID-19, Ini Kata Para Pakar
Walaupun sudah dilakukan vaksin, harus tetap melakukan pola hidup sehat seperti makan-makanan dengan gizi seimbang, melakukan olah raga dengan rutin dan teratur, istirahat dengan cukup, serta mengkonsumsi vitamin dan mineral. “Karena vaksin tidak bisa mencegah 100% infeksi Covid-19, maka kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak),” pungkas dr. Tolhas. Sri Noviarni
(wur)
Lihat Juga :