Mengenal GeNose, Alat Pendeteksi Covid-19 Buatan UGM

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:22 WIB
loading...
Mengenal GeNose, Alat...
Dengan 100 unit batch pertama yang akan dilepas, diharapkan dapat melakukan 120 tes per alat atau atau total 12 ribu orang sehari. / Foto: dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - GeNose , alat deteksi Covid-19 melalui embusan napas hasil pengembangan para peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Alat ini dapat digunakan dalam membantu penanganan Covid-19 melalui skrining cepat.

Baca juga: Vaksin Sinovac Aman, Belum Ditemukan KIPI usai Vaksinansi

"Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan luar biasa dari banyak pihak GeNose C19 secara resmi mendapatkan izin edar (KEMENKES RI AKD 20401022883) untuk mulai dapat pengakuan oleh regulator, yakni Kemenkes , dalam membantu penanganan Covid-19 melalui skrining cepat," kata Prof. Dr. Eng. Kuwat Triyana, M.Si. dari UGM beberapa waktu lalu.

GeNose memiliki kemampuan mendeteksi virus corona baru pada tubuh manusia dalam waktu cepat. Tidak kurang dari 2 menit, hasil tes sudah dapat diketahui apakah seseorang positif atau negatif Covid-19 . Selain itu, pengambilan sampel tes berupa embusan napas juga dirasakan lebih nyaman dibanding usap atau swab.

Kuwat berharap agar GeNose dapat memberikan dampak maksimal. Dengan 100 unit batch pertama yang akan dilepas, diharapkan dapat melakukan 120 tes per alat atau atau total 12 ribu orang sehari.

"Angka 120 tes per alat itu dari estimasi bahwa setiap tes membutuhkan 3 menit termasuk pengambilan napas sehingga satu jam dapat mentes 20 orang dan bila efektif alat bekerja selama 6 jam," jelas Kuwat.

Menurut Kuwat, harapan ini dapat diwujudkan jika distribusi GeNose dilakukan tepat sasaran. Contohnya, di bandara, stasiun kereta, dan tempat keramaian lainnya termasuk di rumah sakit. Sementara itu, pemerintah telah menetapkan, alat ini akan digunakan di stasiun dan terminal mulai 5 Februari mendatang dengan harga Rp20 ribu.

Nantinya, penumpang yang terdeteksi Covid-19 tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. Menteri perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi sudah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk berkoordinasi dengan para Kadishub di seluruh Indonesia. Dalam pengecekan secara acak dan seseorang dinyatakan positif maka tidak dibolehkan untuk berpergian.

"Sudah mendapat persetujuan edar dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan Satgas Covid-19. Untuk itu, pada moda kereta api akan diterapkan wajib (mandatory) mulai 5 Februari 2021. Sedangkan untuk bus tidak wajib, tapi akan dilakukan secara random. Ini akan dimulai untuk Pulau Jawa dahulu," papar Menhub Budi.

Baca juga: Orang dengan Komorbid yang Terkontrol Boleh Divaksinasi Covid19

Untuk mewujudkan itu, lima industri konsorsium telah berkomitmen untuk mendukung, yakni PT. Yogya Presisi Tehnikatama Industri (bagian mekanik), PT. Hikari Solusindo Sukses (elektronik dan sensor), PT. Stechoq Robotika Indonesia (pneumatic), PT. Nanosense Instrument Indonesia (artificial intelligence, elektronik dan after sales), dan PT. Swayasa Prakarsa (assembly, perijinan, standar, QC/QA, bisnis).
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Varian Baru COVID-19...
Varian Baru COVID-19 'Cicada' Muncul Lagi, Apa Bedanya dan Bagaimana Pencegahannya?
Varian Baru COVID-19...
Varian Baru COVID-19 'Cicada' Menyebar ke 23 Negara, Ini yang Perlu Diketahui
Jerinx SID Unggah Foto...
Jerinx SID Unggah Foto Pakai Baju Bali Tolak Rapid, Sentil Soal Konspirasi Covid 19 di Epstein Files
Jerinx SID Sebut Dulu...
Jerinx SID Sebut Dulu Omongannya Soal Hubungan Covid-19 dan Epstein Files Dianggap Halu
Ariana Grande Positif...
Ariana Grande Positif Covid Kedua Kalinya di Tengah Promosi Film Wicked: For Good
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
2 Ganda Putra Indonesia...
2 Ganda Putra Indonesia Ditarik dari Australian Open 2026
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
BYD, Nio, CALB Terdaftar...
BYD, Nio, CALB Terdaftar dalam Daftar Perusahaan Militer China oleh Pentagon
Berita Terkini
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
Infografis
Mengenal Child Grooming:...
Mengenal Child Grooming: Bahaya Manipulasi Psikologis yang Dialami Aurelie Moeremans
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved