Warner Bros Kembali Tunda Rilis Film Godzilla vs. Kong

Rabu, 27 Januari 2021 - 21:35 WIB
loading...
Warner Bros Kembali Tunda Rilis Film Godzilla vs. Kong
Warner Bros kembali menunda perilisan film Godzilla vs. Kong . Foto/Warner Bros. Picture
A A A
JAKARTA - Warner Bros kembali menunda perilisan film Godzilla vs. Kong menjadi 31 Maret 2021. Film ini akan tayang bersamaan di bioskop Amerika dan di layanan streaming HBO Max.

Dilansir dari laman Variety, Rabu (27/1), sebagai bagian dari pengumuman penjadwalan, Warner Bros telah menambahkan kembali film horor James Wan, Malignant, ke kalender yang dijadwalkan rilis pada 10 September 2021.



Penundaan perilisan Godzilla vs. Kong dibuat sebagai tanggapan atas berita bahwa MGM menunda sekuel James Bond, No Time to Die, dari 2 April menjadi 8 Oktober. Film Sony Pictures, Peter Rabbit 2: The Runaway, yang juga telah ditetapkan tayang tanggal 2 April, ditunda hingga Juni mendatang.

Dengan sebagian besar film mengosongkan tanggal rilis di awal 2021, Godzilla vs. Kong akan dibuka pada Rabu, atau sebelum penayangan film thriller aksi Universal, Nobody, yang dibintangi Bob Odenkirk.

Legendary Entertainment, perusahaan produksi di balik Godzilla vs. Kong, baru-baru ini berdamai dengan Warner Bros setelah mengancam akan mengambil tindakan hukum atas keputusan Warner untuk mengirim semua film tahun 2021-nya ke layanan streaming HBO Max pada hari yang sama ketika mereka debut di bioskop.

Legendary frustrasi karena Warner Bros yang sering menjadi kolaboratornya, sebelumnya memblokir tawaran Netflix senilai USD250 juta untuk membeli film monster tersebut. Kedua perusahaan itu dilaporkan telah menghilangkan rasa frustrasi dan menetapkan strategi rilis yang memuaskan kedua belah pihak.



Adam Wingard menyutradarai Godzilla vs. Kong, proyek keempat setelah Godzilla, Kong: Skull Island, dan Godzilla: King of the Monsters. Sementara naskah film ditulis oleh Eric Pearson dan Max Borenstein.

Godzilla vs. Kong dibintangi Alexander Skarsgard, Millie Bobby Brown, Rebecca Hall, dan Brian Tyree Henry.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3308 seconds (0.1#10.140)