Sebelum Ditangkap, Millen Cyrus Sebut Dirinya Duta Antinarkoba

Minggu, 28 Februari 2021 - 11:34 WIB
loading...
Sebelum Ditangkap, Millen Cyrus Sebut Dirinya Duta Antinarkoba
Millen Cyrus. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Millen Cyrus lagi-lagi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Padahal ia baru saja selesai menjalani rehabilitasi dan sesumbar ingin mengajak orang lain stop memakai narkoba.

Pada Minggu (28/2) Millen kembali ditangkap karena kasus narkoba di kawasan Jakarta Selatan. Setelah sabu, kini sang selebgram diketahui positif mengonsumsi benzo berdasarkan hasil tes urine.

Kabar penangkapan Millen cukup mengejutkan publik. Pasalnya, keponakan Ashanty ini baru selesai menjalani rehabilitasi narkoba di Lido, Jawa Barat pada Januari silam. Bahkan dalam sebuah wawancara dengan Amel Carla di K-Talk Palu RCTI+ , Millen mengungkapkan kalau dirinya mendapatkan banyak pelajaran saat menjalani rehabilitasi.



"Setelah direhabilitasi kemarin aku bersyukur karena banyak pelajaran juga yang aku dapet. Sejauh ini aku sangat bangga, aku lebih menghargai waktu," kata Millen kepada Amel Carla, beberapa waktu lalu.

Millen juga mengaku, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengajak orang lain berhenti menggunakan barang haram tersebut.

"Iya aku kerja sama sama BNN, kayak duta gitu kan positif (kemarin). Aku ingin menyuarakan agar orang yang memakai (narkoba) itu segera berhenti," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Millen juga mendeskripsikan bahwa menjadi dirinya yang sekarang cukup berat. Sebab, ia harus melewati proses panjang terkait perubahannya sebagai transgender.



"Very hard, kalau menurut aku di usia aku yang ke 21 ini nggak gampang melalui proses perubahan aku. Faktor keluarga juga, pro dan kontra, support, banyak yang aku lalui. Belum lagi bertemu publik yang nggak menerima aku. Tapi, aku menjadikan hal itu supaya aku nggak melihat orang sebelah mata," katanya.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2146 seconds (0.1#10.140)