Bebas dari Penjara, Lucinta Luna Tampil Brewokan Mirip Limbad
Minggu, 07 Maret 2021 - 08:31 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Lucinta Luna sempat terjerat kasus narkoba pada Februari 2020. Dia ditangkap di apartemen Thamrin City, Jakarta. Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga butir pil ekstasi.
Selain itu, hasil tes Lucinta Luna juga dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine. Dia lalu divonis 1,5 tahun penjara dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tepat pada 11 Februari 2021, Lucinta resmi meninggalkan Rutan Pondok Bambu.
Baca Juga: Nikah dengan Bambang Trihatmodjo saat Masih Jadi Suami Orang hingga Dicap Pelakor, Mayangsari: 'Jangan Ditiru'
“Dia menjalankan asimilasi di rumah,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti.
Lucinta Luna baru bakal dinyatakan bebas dari segala hukuman pada Agustus 2021.
Selain itu, hasil tes Lucinta Luna juga dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine. Dia lalu divonis 1,5 tahun penjara dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tepat pada 11 Februari 2021, Lucinta resmi meninggalkan Rutan Pondok Bambu.
Baca Juga: Nikah dengan Bambang Trihatmodjo saat Masih Jadi Suami Orang hingga Dicap Pelakor, Mayangsari: 'Jangan Ditiru'
“Dia menjalankan asimilasi di rumah,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti.
Lucinta Luna baru bakal dinyatakan bebas dari segala hukuman pada Agustus 2021.
(tsa)
Lihat Juga :