Rizky Billar Bakal Dipanggil Polisi, Imbas Membuat Kerumunan Saat Buka Restoran

Senin, 08 Maret 2021 - 14:15 WIB
loading...
Rizky Billar Bakal Dipanggil...
Rizky Billar. Foto/Instagram Rizky Billar
A A A
JAKARTA - Rizky Billar bakal dipanggil Polsek Tanjung Duren. Ini adalah imbas timbulnya kerumunan saat membuka restoran Raja Sei.

"Kami klarifikasi terkait kehadiran yang bersangkutan," ujar Kompol Agung selaku Kapolsek Tanjung Duren baru-baru ini.

Namun untuk saat ini, polisi baru akan memanggil pemilik restoran Raja Sei terlebih dahulu.

"Setelah itu, baru Rizky Billar kami undang," kata Kompol Agung.

Sebagaimana diketahui, acara pembukaan restoran Raja Sei yang melibatkan Rizky Billar di kawasan Tanjung Duren, Jakarta pada 7 Maret 2021 dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja. Selain menimbulkan kerumunan, gelaran acara juga disebut pihak kepolisian belum mengantongi izin.

Baca Juga : Nikahi Lesti Kejora usai Lebaran, Rizky Billar Minta Didoakan

"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP atau instansi terkait, tidak ada pemberitahuan sama sekali," jelas Kompol Agung.

Seperti diketahui, Rizky Billar tidak meminta izin kerumunan saat membuka restoran Raja Sei di kawasan Tanjung Duren, Jakarta pada 7 Maret 2021.

"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP ataupun instansi yang terkait dan tidak ada pemberitahuan sama sekali," ujar Kompol Agung selaku Kapolsek Tanjung Duren baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, acara pembukaan restoran Raja Sei yang melibatkan Rizky Billar dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja. Kegiatan disinyalir melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1751 seconds (0.1#10.140)