Rizky Billar Bakal Dipanggil Polisi, Imbas Membuat Kerumunan Saat Buka Restoran
Senin, 08 Maret 2021 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga : Nikahi Lesti Kejora usai Lebaran, Rizky Billar Minta Didoakan
"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP atau instansi terkait, tidak ada pemberitahuan sama sekali," jelas Kompol Agung.
Seperti diketahui, Rizky Billar tidak meminta izin kerumunan saat membuka restoran Raja Sei di kawasan Tanjung Duren, Jakarta pada 7 Maret 2021.
"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP ataupun instansi yang terkait dan tidak ada pemberitahuan sama sekali," ujar Kompol Agung selaku Kapolsek Tanjung Duren baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui, acara pembukaan restoran Raja Sei yang melibatkan Rizky Billar dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja. Kegiatan disinyalir melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan besar.
"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP atau instansi terkait, tidak ada pemberitahuan sama sekali," jelas Kompol Agung.
Seperti diketahui, Rizky Billar tidak meminta izin kerumunan saat membuka restoran Raja Sei di kawasan Tanjung Duren, Jakarta pada 7 Maret 2021.
"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP ataupun instansi yang terkait dan tidak ada pemberitahuan sama sekali," ujar Kompol Agung selaku Kapolsek Tanjung Duren baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui, acara pembukaan restoran Raja Sei yang melibatkan Rizky Billar dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja. Kegiatan disinyalir melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan besar.
Lihat Juga :