Waspadai Gangguan Kesehatan Mental Ibu Pasca Melahirkan

Selasa, 09 Maret 2021 - 22:44 WIB
loading...
Waspadai Gangguan Kesehatan...
Kesehatan mental para ibu paska melahirkan sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Foto Ilustrasi/Nct.org.uk
A A A
JAKARTA - Kesehatan mental para ibu paska melahirkan sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Tetapi, hal ini sering kali tidak menjadi perhatian utama para ibu ataupun keluarganya.

Padahal, masalah mental pada ibu perlu menjadi perhatian karena hal ini dapat berdampak pada caranya mengasuh dan merawat bayi, serta memengaruhi keseluruhan fungsi mereka sebagai ibu dan istri, juga pekerjaannya sehari-hari.



"Baby blues syndrome, depresi, dan cemas postpartum merupakan hal yg paling sering terjadi pada para ibu paska melahirkan. Sebelum mengatasinya, perlu dipahami terlebih dulu apa saja jenis-jenis gangguan, apa saja gejala-gejalanya, penyebabnya, serta apa treatment yang harus dilakukan," kata Spesialis Kedokteran Jiwa Klinik Health360 Indonesia dr. Daniella Satyasari, Sp.KJ dalam jumpa pers, Selasa (9/3).

Perubahan hormon tidak dapat dicegah, tetapi kesadaran keluarga serta kerabat sekitar bisa menjadi kunci dalam mengatasi gangguan mental pada ibu yang baru melahirkan. Dukungan emosi dan fisik dari suami, keluarga serta kerabat sekitar dapat membantu pencegahan gangguan mental.

"Termasuk pencegahan memburuknya situasi serta kondisi mental ibu, serta membantu untuk saling beradaptasi dalam menghadapi situasi yang baru
ini," jelas dr. Daniella.

Adapun hal sesederhana yang bisa dilakukan suami antara lain membantu mengurus bayi secara bergantian, memahami jika istri sedang kelelahan atau dalam keadaan emosi. Cara ini juga dapat membantu para ibu terhindar dari gangguan mental postpartum.



"Masalah fisik dan mental sangat memengaruhi. Berdasarkan penelitian, ibu membutuhkan empat sampai lima bulan untuk beradaptasi dengan status barunya. Kalau lelah bilang saja, tidak apa-apa karena kita bukan robot," tutup dr. Daniella.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)