Selama di Hotel Prodeo, Mark Sungkar Belum Pernah Dikunjungi Dua Putrinya

Rabu, 10 Maret 2021 - 13:11 WIB
loading...
Selama di Hotel Prodeo,...
Selama di penjara, aktor senior Mark Sungkar belum pernah dibesuk dua anaknya, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar. / Foto: Instagram @zaskiasungkar15
A A A
JAKARTA - Selama di penjara, aktor senior Mark Sungkar belum pernah dibesuk dua anaknya, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar. Hingga saat ini, baru istri Mark, Santi Asoka yang rutin membesuknya.

Baca juga: Alami Hipospadias Kategori Serius, Ini Fakta tentang Aprilia Manganang

Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid mengatakan, Santi Asoka rutin membesuk suaminya itu di tahanan Polda Metro Jaya. Santi selalu membawakan beragam keperluan dan makanan untuk Mark Sungkar.

"Enggak. Enggak benar (gugat cerai) karena setiap hari istrinya juga antar makanan kok. Datang ke Polda Metro Jaya untuk membawa kebutuhan-kebutuhan Pak Mark," kata Fahri seperti dikutip dari Youtube KH Infotainment, Rabu (10/3).

"Itu hoaks (gugat cerai) tidak benar sama sekali. Ya istri masih men-support terus," sambungnya.

Terkait absennya Zaskia dan Shireen menjenguk sang ayah di penjara, Fahri beralasan bahwa belum memiliki waktu. Apalagi, saat ini Zaskia sedang hamil besar dan akan segera melahirkan anak pertamanya itu.

"Sebenarnya ada (ingin besuk) cuma persoalan teknis kapan dan bagaimana, saya belum tahu. Belum berkesempatan aja pergi besuk karena mungkin keadaan khusus Zaskia lagi hamil segala macem," jelas Fahri.

Meski belum besuk, Fahri menegaskan bahwa hubungan ayah dan anak ini baik-baik saja. Bahkan, dia menyebut jika Zaskia dan Shireen selalu berkomunikasi dengan ayahnya melalui dirinya dan memberikan perhatian.

"Komunikasi lewat kami, kuasa hukum, lancar-lancar saja. Shireen dan Zaskia biasanya lewat saya. Amanat-amanat dari keluarga, apa-apa yang dibutuhkan biasanya dari kuasa hukum karena tidak bisa langsung komunikasi dengan Pak Mark di rutan," tandasnya.

Baca juga: Amanda Manopo Sulap Kamar di Lokasi Syuting Ikatan Cinta Jadi Minimarket

Seperti diketahui, pria 72 tahun itu ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi dana kegiatan pelatnas Triatlon Asian Games 2018 di Bandung. Dari total Rp649 juta dana yang digelapkan, Mark Sungkar mendapat Rp339 juta untuk memperkaya diri sendiri.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)