Bantah Langgar Prokes COVID-19, Ini Pembelaan dari Rizky Billar

Kamis, 11 Maret 2021 - 09:12 WIB
loading...
Bantah Langgar Prokes...
Rizky Billar di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, kemarin (10/3). Foto/MNC Portal/Adiyoga Priyambodo
A A A
JAKARTA - Rizky Billar membantah telah melanggar protokes kesehatan (prokes) COVID-19 saat menggelar peresmian cabang restorannya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, belum lama ini, hingga membuat orang berkerumun di sekitar lokasi acara. Kendati demikian, Billar tetap meminta maaf telah secara tak langsung menyebabkan kerumunan itu.

Seperti diketahui, kemarin (10/3) Billar sudah memenuhi panggilan polisi di Polsek Tanjung Duren. Billar hadir untuk memberikan klarifikasi mengenai apa yang terjadi di restorannya pada hari itu, bukan dimintai keterangan sebagai saksi ataupun tersangka.



Hadir untuk Gunting Pita

Menurut Billar, ia hadir karena ingin melakukan pengguntingan pita di cabang restoran terbarunya. "Saya diminta potong pita," kata dia.

Kekasih Lesti Kejora ini memastikan bahwa dirinya sudah berusaha mengikuti standar protokol kesehatan untuk menggelar acara.

Tidak Undang Orang untuk Hadir

Billar menegaskan sudah memenuhi standar protokol kesehatan saat membuka restoran di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, pada 7 Maret 2021.

"Jadi saya tidak mengundang banyak orang," ujarnya.

Dengan begitu, kerumunan yang kemudian terjadi di depan restoran dianggapnya sama sekali tidak direncanakan. "Itu di luar kuasa saya," kata pria 25 tahun itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2709 seconds (0.1#10.140)