Vaksin AstraZeneca Sepakat Untuk Digunakan, Kemenkes Sebut Standarnya Melebihi WHO
Jum'at, 19 Maret 2021 - 19:30 WIB
loading...
Vaksin AstraZeneca disepakati untuk tetap digunakan di Indonesia. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Indonesia akan segera mendapatkan vaksin AstraZeneca . Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk menggunakan vaksin kontroversial tersebut.
Dikatakan kontroversial karena beredar kabar mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca tersebut diduga menyebabkan pembekuan darah di beberapa kasus dan juga vaksin ini diketahui mengandung unsur babi.
Meski begitu, berdasar hasil kajian mendalam yang dilakukan lembaga berkompeten di Indonesia, yaitu BPOM dan MUI, membolehkan vaksin AstraZeneca untuk dipakai sesegera mungkin sebagai wujud percepatan pembentukan herd immunity di masyarakat. Tujuannya satu yaitu supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.
Baca Juga : Tepis Kabar Miring, Vaksin Sinovac Dipastikan Habis Sebelum Masa Simpan Berakhir
Ya, BPOM bersama dengan tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI, dan ITAGI mengeluarkan keputusan bahwa vaksin AstraZeneca layak dipergunakan karena manfaatnya jauh lebih besar dibanding risiko efek samping yang ditimbulkan.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, BPOM mencantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin tersebut pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah yang ada di dalam informasi produk.
MUI pun menilai bahwa di masa pandemi seperti ini, penggunaan vaksin dianggap sebagai salah satu upaya untuk mempercepat pemulihan pandemi. Sehingga, melalui Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca , lembaga tersebut membolehkan vaksin AstraZeneca dipakai oleh umat Muslim di Indonesia meski haram.
Dikatakan kontroversial karena beredar kabar mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca tersebut diduga menyebabkan pembekuan darah di beberapa kasus dan juga vaksin ini diketahui mengandung unsur babi.
Meski begitu, berdasar hasil kajian mendalam yang dilakukan lembaga berkompeten di Indonesia, yaitu BPOM dan MUI, membolehkan vaksin AstraZeneca untuk dipakai sesegera mungkin sebagai wujud percepatan pembentukan herd immunity di masyarakat. Tujuannya satu yaitu supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.
Baca Juga : Tepis Kabar Miring, Vaksin Sinovac Dipastikan Habis Sebelum Masa Simpan Berakhir
Ya, BPOM bersama dengan tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI, dan ITAGI mengeluarkan keputusan bahwa vaksin AstraZeneca layak dipergunakan karena manfaatnya jauh lebih besar dibanding risiko efek samping yang ditimbulkan.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, BPOM mencantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin tersebut pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah yang ada di dalam informasi produk.
MUI pun menilai bahwa di masa pandemi seperti ini, penggunaan vaksin dianggap sebagai salah satu upaya untuk mempercepat pemulihan pandemi. Sehingga, melalui Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca , lembaga tersebut membolehkan vaksin AstraZeneca dipakai oleh umat Muslim di Indonesia meski haram.
Lihat Juga :