Prosedur Lebih Singkat, Kenali Pemasangan Alat Pacu Jantung Tanpa Operasi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 05:05 WIB
loading...
Prosedur Lebih Singkat,...
Irama denyut jantung yang tidak normal membuat fungsi jantung sebagai pemompa darah ke seluruh tubuh terganggu. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Denyut jantung normal berkisar 60-100 detak per menit. Keteraturan irama denyut itu terjadi karena adanya sistem listrik yang unik dalam jantung yang membuat otot-otot jantung berkontraksi membentuk denyutan.

Baca juga: Terkendala Pandemi, Atta-Aurel Akhirnya Hanya Foto Prewedding di Stadion GBK

Jika ada kerusakan dalam sistem listrik tersebut akan membuat jantung berdetak lebih cepat, lebih lambat, atau tidak beraturan. Hal itu tak boleh dibiarkan sebab irama denyut jantung yang tidak normal membuat fungsi jantung sebagai pemompa darah ke seluruh tubuh terganggu.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dr Dicky Armein Hanafy menjelaskan bahwa denyut jantung yang terlalu lambat atau disebut brakikardia, membuat tubuh tidak memperoleh darah yang cukup sehingga dapat mengakibatkan seseorang kelelahan, mudah pingsan, atau berkunang-kunang, bernapas pendek-pendek, serta mengalami kerusakan organ vital yang pada akhirnya dapat menuju pada kematian.

"Pada kasus ekstrem, kelainan tersebut juga bisa menimbulkan stroke , yakni ketika suplai darah ke otak kurang dalam jangka tertentu sehingga menyebabkan matinya sel-sel otak," ujar dr Dicky dalam konferensi pers yang diadakan Heartology Cardiovascular Center, beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan, cara mengatasi kelainan itu dilakukan melalui obat-obatan. Jika, obat-obatan tidak mampu mengatasi masalah, pemasangan alat pacu jantung permanen (pacemaker) menjadi jalan keluar. Alat tersebut berfungsi memacu jantung untuk berdenyut secara normal.

Dokter Dicky menjelaskan bahwa saat ini telah tersedia alat pacu jantung tanpa kabel (leadless pacemaker), seukuran vitamin saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Tio Pakusadewo Dirawat...
Tio Pakusadewo Dirawat Akibat Gangguan Jantung, Dewi Irawan Buka Donasi
Kaya Nutrisi, Semangka...
Kaya Nutrisi, Semangka Ternyata Berkhasiat Turunkan Risiko Penyakit Jantung
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Kerja Shift Malam, Risiko Penyakit Jantung Meningkat
Kronologi Calvin Dores...
Kronologi Calvin Dores Alami Serangan Jantung, Sempat Ngeluh Sesak Napas
Kasus Penyakit Jantung...
Kasus Penyakit Jantung di Usia Muda Meningkat, Dokter Ungkap Penyebabnya
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Rekomendasi
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Berita Terkini
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Betrand Peto Akui Putus...
Betrand Peto Akui Putus dari Aqila, Singgung Adanya Pihak Ketiga
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved