SKAMRT Temukan 7 dari 10 Rumah Tangga Konsumsi Air Minum Terkontaminasi
Kamis, 01 April 2021 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
"Penguatan survailans kualitas air minum di Rumah Tangga kita menargetkan sampai dengan 2024 kami harapkan 50% kabupaten/kota telah siap untuk melaksanakan secara mandiri sebagai bagian dari kinerja pengawasan kualitas air minum sampai dengan pengelolaan hilir dalam hal ini adalah rumah tangga. Sehingga pada 2024 ditargetkan adalah 15 % air minum aman dapat kita lampaui," jelasnya.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Vensya Sitohang mengatakan, akses air minum yang aman merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi, dan pemenuhan kualitas air minum yang tidak aman sangat berkorelasi dengan tingginya kejadian penyakit infeksi khususnya, termasuk stunting yang selanjutnya berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
"Selaras dengan Tujuan Pembangunan RPJMN 2020-2024 dan Sustainable Development Goals (SDGs) target 6,1 pencapaian akses air minum yang aman pada 2030 dan terjangkau untuk semua masyarakat Indonesia harus kita capai," kata Vensya.
Vensya menambahkan, SKAMRT tahun 2020 merupakan kegiatan prioritas nasional sinergi antara Direktorat Kesling dan Badan Litbangkes serta Biro Pusat Statistik yang telah dilaksanakan di 34 provinsi dan 493 kabupaten/kota.
"Kami Ditjen Kesmas berkontribusi dalam persiapan yang sudah kita mulai dari 2019, dari peralatan uji sanitarian kit yang terkalibrasi, penetapan parameter uji, dan pada 2020 dukungan utama atas ketersediaan reagensia serta kesiapan tim daerah, provinsi dan kabupaten/kota serta sanitarian dalam pengawalan pelaksanaan sesuai standar mulai 30 November hingga akhir Desember 2020," jelasnya.
Menurutnya, hasil SKAMRT ini dapat digunakan sebagai baseline data kualitas air minum di rumah tangga Indonesia, untuk mendukung tugas semua institusi/pihak yang terlibat dalam melakukan program Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM). Sebagai tindak lanjutnya akan dilaksanakan Surveilans Kualitas Air Minum rumah tangga yang akan dilaksanakan setiap tahunnya sebagai baseline data kualitas air minum di kabupaten/kota.
"Diseminasi hasil ini akan diserahkan ke Bappenas untuk dapat ditindaklanjtui dalam kebijakan dan percepatan capaian tujuan Program Air Minum baik pusat daerah dan seluruh pelaku pelaksana penyelenggara air minum, mitra dan masyarakat sehingga mendapatkan hasil yang membawa manfaat bagi kesehatan masyarakat Indonesia," tambah Vensya.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Vensya Sitohang mengatakan, akses air minum yang aman merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi, dan pemenuhan kualitas air minum yang tidak aman sangat berkorelasi dengan tingginya kejadian penyakit infeksi khususnya, termasuk stunting yang selanjutnya berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
"Selaras dengan Tujuan Pembangunan RPJMN 2020-2024 dan Sustainable Development Goals (SDGs) target 6,1 pencapaian akses air minum yang aman pada 2030 dan terjangkau untuk semua masyarakat Indonesia harus kita capai," kata Vensya.
Vensya menambahkan, SKAMRT tahun 2020 merupakan kegiatan prioritas nasional sinergi antara Direktorat Kesling dan Badan Litbangkes serta Biro Pusat Statistik yang telah dilaksanakan di 34 provinsi dan 493 kabupaten/kota.
"Kami Ditjen Kesmas berkontribusi dalam persiapan yang sudah kita mulai dari 2019, dari peralatan uji sanitarian kit yang terkalibrasi, penetapan parameter uji, dan pada 2020 dukungan utama atas ketersediaan reagensia serta kesiapan tim daerah, provinsi dan kabupaten/kota serta sanitarian dalam pengawalan pelaksanaan sesuai standar mulai 30 November hingga akhir Desember 2020," jelasnya.
Menurutnya, hasil SKAMRT ini dapat digunakan sebagai baseline data kualitas air minum di rumah tangga Indonesia, untuk mendukung tugas semua institusi/pihak yang terlibat dalam melakukan program Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM). Sebagai tindak lanjutnya akan dilaksanakan Surveilans Kualitas Air Minum rumah tangga yang akan dilaksanakan setiap tahunnya sebagai baseline data kualitas air minum di kabupaten/kota.
"Diseminasi hasil ini akan diserahkan ke Bappenas untuk dapat ditindaklanjtui dalam kebijakan dan percepatan capaian tujuan Program Air Minum baik pusat daerah dan seluruh pelaku pelaksana penyelenggara air minum, mitra dan masyarakat sehingga mendapatkan hasil yang membawa manfaat bagi kesehatan masyarakat Indonesia," tambah Vensya.
Lihat Juga :