Terdampak Covid-19, Pengusaha Wedding Berharap Bantuan dari Pemerintah

Sabtu, 18 April 2020 - 17:37 WIB
loading...
Terdampak Covid-19,...
Bisnis wedding telah memberikan sumbangsih yang sangat besar kepada pemerintah dan sektor lainnya. / Foto: dok. APPGINDO
A A A
JAKARTA - Pandemi coronavirus atau Covid-19 yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia, memberikan dampak yang cukup buruk di berbagai bidang. Bukan hanya industri hiburan dan beberapa sektor lainnya, tetapi juga bisnis wedding. Para pengusaha bisnis pernikahan ini terpaksa harus menghentikan seluruh aktivitasnya ketika akan mengeksekusi dan mengejar semua acara sebelum memasuki puasa Ramadhan.

Sebagaimana diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia, Sukandi Oyong Hardy bahwa para pengusaha pernikahan di Tanah Air menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 triliun akibat pandemi Covid-19. Selama Maret mereka sudah kehilangan setengah dari pendapatan.

"Begitu memasuki April kita sudah tidak ada kegiatan lagi. Di pertengahan ke akhir April kita sudah memasuki bulan puasa. Sebenarnya masa hibernasi dunia pernikahan itu adalah memang di bulan puasa dan Lebaran ya," ujar pria yang akrab disapa Andie Oyong itu di Jakarta, Jumat (17/4).

Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, bisnis pernikahan ini bisa hibernasi lebih lama lagi, dan setidaknya akan terhenti selama empat bulan. Padahal, bisnis ini merupakan bisnis yang menjanjikan, dan telah memberikan sumbangsih yang sangat besar kepada pemerintah dan sektor lainnya, seperti pertanian.

Andie mengutarakan bahwa kemampuan finansial pengusaha pernikahan hanya mampu bertahan hingga Juni 2020. "Saving kita sudah menipis, maka kami mendesak pemerintah lewat jalur khusus untuk membantu pengusaha pernikan dalam bentuk stimulus ekonomi. Apabila tidak, maka kerugian ini akan semakin meluas," paparnya.

Sebagai binaan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Andie berharap kedua kementerian tersebut secepatnya merealisasikan bantuan kepada para pebisnis pernikahan yang terdampak pandemi Covid-19. Andie pun berujar jika pihaknya sudah melakukan audiensi untuk permohonan bantuan terhadap kedua bapak asuh mereka tersebut.

Bantuan yang APPGINDO harapkan dari kedua kementerian itu adalah terkait referensi untuk keringanan biaya pendidikan anak dari prasekolah hingga pendidikan tinggi. Selain itu, APPGINDO juga berharap pemerintah memberikan referensi diskon pajak, baik itu PPh, PPN, PBB hingga Pajak Kendaraan Bermotor.

"Referensi lainnya adalah untuk diskon biaya operasional bulanan seperti PLN, PAM. Kemudian, referensi untuk relaksasi cicilan bank dan leasing serta referensi untuk pengajuan kredit usaha baru dengan bunga rendah pasca pandemi Covid-19," ungkap Andie.

Tidak hanya bantuan terhadap para pengusaha, APPGINDO juga mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan seperti bantuan langsung tunai atau sembako kepada 400 orang pekerja di bisnis pernikahan, yang kini terpaksa harus dirumahkan hingga di-PHK.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)