Bantu Biayai Kuliah Era Setyowati, Kuasa Hukum Prof M Bantah Adanya Pernikahan
Selasa, 06 April 2021 - 22:00 WIB
loading...
Kuasa hukum Prof M mencoba membeberkan kronologi antara Prof M dengan Era Setyowati. /Foto: Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Prof M --bos salah satu BUMN--, Jaja Ahmad Jayus dan Patrice Rio Capella mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4).
Baca juga: Ungkap Fakta, Kuasa Hukum Era Setyowati Tantang Prof M Tes DNA
"Kami selaku kuasa hukum Prof. M, merasa perlu meluruskan fakta yang terjadi dengan sebenarnya," ujar Jaja.
Sang kuasa hukum pun mencoba membeberkan kronologi antara Prof M dengan ES ( Era Setyowati ) yang disebut jika awalnya merupakan niat baik untuk membantu, namun berujung pada pemerasan.
"Prof M. berkenalan dengan ES sekitar April 2016 di sebuah Mall di Jakarta Pusat. Pada saat itu ES minta nomor telepon Prof. M. melalui seorang kawannya," ungkap Jaja.
"Selanjutnya, ES mulai aktif menghubungi, dan pernah sekali waktu di tahun 2016 mengejar Prof. M ke Bali yang saat itu sedang bertugas, dengan dalih yang bersangkutan kebetulan sedang berlibur ke Bali."
Sejak semula ES sudah mengetahui bahwa Prof. M telah beristri dan memiliki anak dan sudah ditegaskan bahwa Prof. M tidak akan pernah menikahi yang bersangkutan.
Baca juga: Ungkap Fakta, Kuasa Hukum Era Setyowati Tantang Prof M Tes DNA
"Kami selaku kuasa hukum Prof. M, merasa perlu meluruskan fakta yang terjadi dengan sebenarnya," ujar Jaja.
Sang kuasa hukum pun mencoba membeberkan kronologi antara Prof M dengan ES ( Era Setyowati ) yang disebut jika awalnya merupakan niat baik untuk membantu, namun berujung pada pemerasan.
"Prof M. berkenalan dengan ES sekitar April 2016 di sebuah Mall di Jakarta Pusat. Pada saat itu ES minta nomor telepon Prof. M. melalui seorang kawannya," ungkap Jaja.
"Selanjutnya, ES mulai aktif menghubungi, dan pernah sekali waktu di tahun 2016 mengejar Prof. M ke Bali yang saat itu sedang bertugas, dengan dalih yang bersangkutan kebetulan sedang berlibur ke Bali."
Sejak semula ES sudah mengetahui bahwa Prof. M telah beristri dan memiliki anak dan sudah ditegaskan bahwa Prof. M tidak akan pernah menikahi yang bersangkutan.
Lihat Juga :