Menikah Siri Seperti Era Setyowati, Ini Dampak yang Merugikan Bagi Perempuan!
Rabu, 07 April 2021 - 13:43 WIB
loading...
A
A
A
Karena tidak ada campur tangan negara, maka agak sulit mengajukan tuntutan jika terjadi sesuatu. Misalnya, hak asuh anak, harta gono gini, atau jika mengalami kekerasan rumah tangga maupun tuntutan lainnya.
Wanita Lebih Sering Dirugikan
Pada dasarnya, pernikahan di dalam agama pun sudah diatur sedemikian rupa. Namun sayangnya, kebanyakan pihak lelaki yang melakukan nikah siri seringkali menyalahgunakan kewajibannya sebagai suami. Suami yang tidak bertanggung jawab dapat meninggalkan wanitanya kapan pun tanpa takut dituntut.
"Jika pasangan tidak bertanggung jawab maka yang dirugikan wanita, ditinggal tanpa mendapatkan apapun akan lebih mudah, padahal sebenarnya di agama diatur. Namun jarang sekali di patuhi karena biasanya pria akan menggunakan cara ini sebagai cara instan untuk lari dari tanggung jawab," jelas Mei.
Baca Juga : Ungkap Fakta, Kuasa Hukum Era Setyowati Tantang Prof M Tes DNA
Anak Susah Punya Akta Kelahiran
Karena tidak diakui secara sah menurut hukum negara, biasanya pasangan yang menikah siri akan sulit untuk mendapatkan akta kelahiran. Sehingga akses untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan pun jadi terhambat.
"Walau saat ini bisa saja dengan mendaftarkan atas nama ibu saja di akta kelahiran, namun anak jadi kehilangan hak konstitusinya karena tidak tercatat dalam hukum negara," ujar Mei.
Wanita Lebih Sering Dirugikan
Pada dasarnya, pernikahan di dalam agama pun sudah diatur sedemikian rupa. Namun sayangnya, kebanyakan pihak lelaki yang melakukan nikah siri seringkali menyalahgunakan kewajibannya sebagai suami. Suami yang tidak bertanggung jawab dapat meninggalkan wanitanya kapan pun tanpa takut dituntut.
"Jika pasangan tidak bertanggung jawab maka yang dirugikan wanita, ditinggal tanpa mendapatkan apapun akan lebih mudah, padahal sebenarnya di agama diatur. Namun jarang sekali di patuhi karena biasanya pria akan menggunakan cara ini sebagai cara instan untuk lari dari tanggung jawab," jelas Mei.
Baca Juga : Ungkap Fakta, Kuasa Hukum Era Setyowati Tantang Prof M Tes DNA
Anak Susah Punya Akta Kelahiran
Karena tidak diakui secara sah menurut hukum negara, biasanya pasangan yang menikah siri akan sulit untuk mendapatkan akta kelahiran. Sehingga akses untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan pun jadi terhambat.
"Walau saat ini bisa saja dengan mendaftarkan atas nama ibu saja di akta kelahiran, namun anak jadi kehilangan hak konstitusinya karena tidak tercatat dalam hukum negara," ujar Mei.
Lihat Juga :